Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2022

Ternyata PNS dan Honorer Memang Beda Kasta

Gambar
Illustrasi guru honorer (pic: kabarbaru.com) Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil serta Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen PPPK termaktub jelas adanya larangan perekrutan tenaga honorer Pemerintah tampaknya sedang pusing tujuh keliling memikirkan tenaga honorer, akibatnya mulai 2023 akan    meniadakan tenaga honorer. Berbagai permasalahan yang bertubi, hingga adanya unjuk rasa beberapa waktu lalu, saat para honorer menyampaikan tuntutannya agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal inilah nampaknya yang kian membulatkan tekat pemerintah untuk mengambil keputusan tegas meniadakan tenaga honorer. Wacana penghapusan tenaga honorer yang disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahyo Kumolo, menegaskan bahwa status pegawai pemerintah nanti di 2023 hanya ada dua saja, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Selingkuh: Tanda Jatuh Cinta Lagi atau Nafsu Sesaat Belaka?

Gambar
Illustrasi pasangan (pic: tamil.boldsky.com) Andakah korban perselingkuhan itu? Atau jangan-jangan justru Anda yang sedang berselingkuh saat ini? Cek tanda-tanda di bawah ini untuk menganalisa apakah perselingkuhan yang terjadi benar-benar jatuh cinta atau hanya nafsu sesaat Bukan hal baru lagi jika kita melihat beberapa waktu terakhir ini, maraknya berita-berita perselingkuhan, yang mungkin membelit pesohor negeri ini, atau bisa juga dilakoni wong cilik, bahkan boleh jadi terjadi pada diri kita sendiri. Sebagian orang mengartikan selingkuh sesuai pendapatnya sendiri-sendiri, bahkan kadang dapat dikatakan berdasar ego masing-masing, sesuai tingkat kepentingan dan keinginannya. Fakta menunjukkan bahwa dalam mengartikan perselingkuhan, orang akan berpegang kuat pada argumen masing-masing, yang tentu saja berdasar ego dan kebutuhan dasar, serta keinginannya. Contohnya sangat gamblang, sebuah permisalan yang gampang kita dapatkan. Misal kita menanyakan arti perselingkuhan pada orang yang t...

Setelah Pegawai Pecatan KPK Kini Korban Peleburan BRIN Mengadu ke Komnas HAM

Gambar
Eks pegawai BPPT saat ke Komnas HAM (pic: detik.com) Santer terdengar berita kebingungannya para ilmuwan mencari tempat perlindungan yang mampu memberi kejelasan nasib dan masa depan setelah lembaga penelitiannya melebur ke BRIN, tak beda jauh dengan para penyidik dan pegawai pecatan KPK yang mengadukan nasibnya ke Komnas HAM saat kisruh TWK Bermula dari kebijakan hukum terbuka (open legal policy) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) Pasal 121 yang mengatur pembentukan BRIN dengan tujuan menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Dari sinilah bergulir kebijakan peleburan puluhan lembaga ke dalam BRIN. Peleburan yang terjadi diprediksi oleh banyak pihak akan mendatangkan beragam permasalahan. Sebab publik tidak akan lupa bagaimana kisruhnya peralihan pegawai dan penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN). Setali tiga uang dengan KPK, pengintegrasian p...

Peleburan Lembaga Eijkman Sama Seperti Nasib KPK?

Gambar
Gedung Lembaga Eijkman (pic: republika.co.id) BRIN harus memikirkan nasib para pegawai dan ilmuwan Eijkman   usai adanya peleburan agar tidak ada kesan menyingkirkan seperti kasus tes TWK pegawai KPK beberapa waktu lalu Tahun baru 2022 dikejutkan dengan salam perpisahan dari Tim Waspada COVID-19   Lembaga Eijkman (WASCOVE) karena melebur ke dalam    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sehingga mulai 1 Januari 2022, kegiatan deteksi COVID-19 di PRBM Eijkman diambil alih oleh Kedeputian Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN. Penyebab peleburan terjadi akibat integrasi Kemenristek dan empat lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) ke BRIN. Untuk kemudian status Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman berubah menjadi PRBM Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati. Nasib Lembaga Eijkman dan pemimpinnya di zaman Jepang Lembaga Eijkman telah ada sejak zaman Belanda menguasai tanah air, pendirinya tentunya ilmuwan-ilmuwan besar Belanda. Hingga kemudian sa...