Apakah Praktik Militer Israel Melampaui Hukum Internasional? Ketimpangan Kekuatan, Kekerasan Sipil, dan Batas Hukum Perang
Ilustrasi (Pic: Grok AI) Selama kekuatan lebih dominan dari hukum dan kepentingan lebih kuat dari kemanusiaan, maka perlakuan seperti ini bisa terus berulang Sejak eskalasi 2023, operasi militer Israel di Gaza Strip, Tepi Barat, dan wilayah perbatasan Lebanon telah menghasilkan korban sipil dalam jumlah besar. Analisis ini mengkaji apakah pola kekerasan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat hukum humaniter internasional, serta menjelaskan mengapa ketimpangan global membuat akuntabilitas menjadi lemah. Estimasi Korban (2023–2026) Berdasarkan berbagai laporan (PBB, organisasi kemanusiaan, media internasional), dengan catatan angka bersifat estimasi : Palestina (dominan di Gaza) ≈ 40.000 – 70.000+ tewas ribuan masih tertimbun reruntuhan puluhan ribu luka Tepi Barat ratusan hingga ribuan tewas peningkatan kekerasan pemukim & operasi militer Lebanon ratusan korban akibat eskalasi lintas batas Sintesis: total korban mencapai puluhan ribu hingga mendekati...