Asap Indonesia, Surat Singapura, dan Pertanyaan tentang Taring Negara
Ilustrasi (Pic: Grok AI) Singapura boleh mengirim surat berdasarkan hukumnya sendiri. Tetapi pada akhirnya, api itu membakar tanah Indonesia, asapnya merugikan rakyat Indonesia juga, dan tanggung jawab pemerintah Indonesia tidak bisa ikut menguap bersama kabutnya Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura, menyatakan pemerintahnya akan menempuh tindakan hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran penyebab kabut asap lintas batas. Ia juga menyebut kemungkinan kerja sama dengan negara lain. Namun, surat pemberitahuan resmi bukan dikirim pribadi oleh sang perdana menteri. Pada 16 Oktober, National Environment Agency (NEA) mengumumkan telah mengirim Preventive Measure Notices kepada tujuh perusahaan yang memiliki konsesi lahan di Indonesia. Tujuh perusahaan yang disebut dalam pengumuman resmi Singapura adalah: PT Bumi Andalas Permai PT Bumi Mekar Hijau PT Paramitra Mulia Langgeng PT Sumatera Alam Anugerah PT SBA Wood Industries PT Hutan Lestari Raya PT Bangkanesia NEA men...