Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kriminal

Perang Bayangan di Negeri Transit: Penangkapan Hacker Rusia di Thailand sebagai Instrumen Lawfare AS dalam Eskalasi Geopolitik Siber 2025

Gambar
Ilustrasi penangkapan hacker (Pic: Grok) Cybercrime kini beroperasi seperti perang asimetris yang menggabungkan kriminalitas dan politik luar negeri Penangkapan seorang warga Rusia di Thailand karena dugaan keterlibatan dalam serangan siber terhadap infrastruktur Amerika Serikat menandai intensifikasi kompetisi geopolitik di ranah digital.  Kasus ini menunjukkan bagaimana negara-negara besar menggunakan yurisdiksi negara ketiga sebagai arena perebutan pengaruh, ekstradisi, dan kontrol informasi.  Tulisan ini menganalisis dinamika cybercrime transnasional, konflik hukum lintas batas, serta bagaimana tindakan ini mencerminkan tarikan geopolitik AS–Rusia pada 2025. Pendahuluan Serangan siber sejak awal 2020-an telah bertransformasi dari sekadar kriminalitas digital menjadi instrumen geopolitik.  Amerika Serikat menuduh sejumlah kelompok peretas yang berbasis di Rusia melakukan penetrasi terhadap sistem energi, keuangan, dan pemerintahan.  Ketika seorang tersangka pereta...

Sexual and Gender-Based Violence Allegations in Israeli Detention: Bukti, Hambatan Verifikasi, dan Implikasi Hukum (2023–2025)

Gambar
Ilustrasi pelecehan dalam penjara (Pic: Grok) Tuduhan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina telah dilaporkan oleh berbagai sumber kredibel (PBB, HRW, Amnesty, PCHR, liputan jurnalistik, dan beberapa publikasi medis) Sejak eskalasi konflik Oktober 2023, berbagai organisasi internasional, badan PBB, dan LSM Palestina melaporkan pola kekerasan seksual dan pelanggaran lain terhadap tahanan Palestina—termasuk wanita—di fasilitas penahanan yang berada di bawah kontrol Israel.  Tuduhan meliputi ancaman pemerkosaan, pemaksaan telanjang/public stripping, pelecehan seksual, penggunaan anjing untuk intimidasi, serangan seksual dengan benda, dan pelecehan sistematis yang bertujuan menghancurkan martabat korban.  Tulisan ini merangkum bukti yang tersedia, menempatkannya dalam kerangka hukum humaniter dan HAM, membahas masalah metodologis verifikasi, dan merekomendasikan langkah-langkah penyelidikan serta perlindungan korban.  Sumber utama termasuk laporan UN (Commission of Inqu...