Tenda Jurnalis Jadi Sasaran: Kebetulan atau Sengaja?

Jenazah jurnalis yang tewas dibunuh pasukan Israel (Photo: Mahmoud Ajjour, The Palestine Chronicle) Ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tapi juga kemunduran besar bagi kebebasan pers global, dan kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan etika perang dan melindungi hak-hak dasar manusia Dalam setiap konflik bersenjata, terdapat satu prinsip fundamental yang tidak boleh dilanggar: perlindungan terhadap warga sipil dan pekerja non-kombatan, termasuk jurnalis. Namun, dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina, pelanggaran terhadap prinsip ini tampaknya kian sering terjadi. Kasus terbaru adalah serangan udara Israel pada 7 April 2025 yang menewaskan dua jurnalis Palestina dan melukai tujuh lainnya di dekat Rumah Sakit Nasser, Gaza. Pertanyaannya, apakah tindakan ini sekadar insiden militer atau bagian dari pola sistematis yang melanggar hukum internasional? Posisi Jurnalis dalam Hukum Humaniter Internasional Dalam hukum humaniter internasional, khususnya K...