Tubuh sebagai Korban Perang: Dugaan Kekerasan Seksual dalam Konflik Ukraina & Gaza serta Krisis Moral Hukum Humaniter Internasional
Ilustrasi (Pic: Grok AI) Tanpa konsistensi, hukum internasional akan terus dituduh sebagai alat politik. Namun tanpa investigasi, korban berisiko hilang dari sejarah Pada Mei 2026, United Nations kembali menyoroti dugaan kekerasan seksual terkait konflik bersenjata yang melibatkan aparat dan aktor dalam perang di Ukraina serta konflik Gaza. Isu ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan bagian dari fenomena yang telah lama muncul dalam sejarah perang: tubuh manusia, terutama perempuan dan kelompok rentan, sering berubah menjadi medan tempur simbolik. Tulisan ini membahas aspek hukum, politik, propaganda, serta tantangan pembuktian dalam kasus kekerasan seksual di zona konflik. Mengapa Isu ini Sangat Serius? Karena dalam hukum internasional modern, kekerasan seksual saat perang bukan dianggap “efek samping konflik.” Melainkan dapat dikategorikan sebagai: kejahatan perang ( war crime ) kejahatan terhadap kemanusiaan ( crime against humanity ) bahkan bagian dari g...