Perang Pencegahan atau Kotak Pandora? Konflik Iran 2026 dan Krisis Legitimasi Tatanan Internasional
Ilustrasi (Pic: Grok AI) Peradaban kadang runtuh bukan karena kebencian. Tetapi karena terlalu banyak orang yang berkata: “Aku hanya ingin aman.” Konflik Iran 2026 memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar siapa menang atau kalah. Perang ini berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi tatanan internasional, sebab apakah negara boleh menyerang lebih dulu demi mencegah ancaman yang belum terjadi? Dan jika ya, siapa yang berhak menentukan ancaman itu nyata atau hanya ketakutan politik? Pertanyaan ini tidak hanya menyangkut Iran, tetapi masa depan hukum internasional itu sendiri. Dari Self-Defense ke Preventive War Dalam hukum internasional klasik, sebuah negara boleh menggunakan kekuatan militer bila diserang terlebih dahulu, atau menghadapi ancaman yang sangat dekat dan tak terhindarkan . Standar ini dikenal sebagai Caroline Test , yaitu ancaman harus “instant, overwhelming, leaving no choice of means and no moment for d...