Invasi pada Netralitas: Penggerebekan UNRWA di Yerusalem Timur dalam Bingkai Hukum Humaniter, Keamanan, dan Krisis Kemanusiaan Gaza
![]() |
| Ilustrasi penggerebekan UNRWA di Yerusalem Timur (Pic: Grok) |
Tindakan negara yang mengklaim alasan keamanan harus diuji oleh audit independen; tanpa itu norma-norma proteksi dunia akan terkikis dan konsekuensinya adalah kematian yang seharusnya bisa dicegah
Pada 8–9 Desember 2025 pasukan/israeli police melakukan penggerebekan dan pendudukan temporer kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur — langkah yang memicu kecaman PBB dan memunculkan kembali klaim Israel tentang keterkaitan staf UNRWA dengan Hamas.
Insiden ini harus dilihat bukan sebagai peristiwa terisolasi, melainkan puncak dari kampanye politik-keamanan yang berdampak pada akses kemanusiaan, keselamatan warga sipil, dan perlindungan personel kemanusiaan.
Tulisan ini (1) merekonstruksi peristiwa dan klaim pihak; (2) menilai legalitas tindakan menurut hukum internasional (hukum humaniter & status kekebalan PBB); (3) mengaitkan dampak langsung pada krisis bantuan, korban sipil, dan kebebasan pers; (4) menawarkan rekomendasi kebijakan.
Bukti utama berasal dari laporan media internasional, pernyataan PBB, dan studi demografi tentang korban perang.
Latar Belakang
Pada 8–9 Desember 2025 polisi/angkatan berseragam Israel memasuki dan menggeledah kompleks UNRWA di Sheikh Jarrah (Yerusalem Timur), menyita peralatan, memutus komunikasi, dan menaikkan bendera Israel di atas gedung yang sejak 1951 dipakai UNRWA.
UNRWA menyatakan gedung itu milik PBB dan pemaksaan masuk melanggar kekebalan fasilitas PBB.
Pemerintah Israel menyatakan tindakan itu terkait klaim administratif (utang/debt collection) dan keamanan; pejabat Israel selama 2024–2025 juga menuduh sebagian staf UNRWA memiliki hubungan dengan Hamas.
Sekilas konteks: sejak 7 Oktober 2023 wilayah Gaza mengalami serangan dan blokade berkepanjangan; UNRWA menjadi target tuduhan Israel (bulan–bulan sebelumnya beberapa pegawai diberhentikan terkait tuduhan—UNRWA membantah banyak tuduhan itu).
Aksi penggerebekan ini terjadi di tengah negosiasi regional dan sorotan internasional terhadap kondisi kemanusiaan di Gaza.
Pertanyaan penelitian
1. Apakah tindakan penggerebekan terhadap kompleks UNRWA dapat dibenarkan menurut hukum internasional (kekebalan PBB, hukum humaniter)?
2. Bagaimana klaim keamanan (afiliasi staf UNRWA dengan Hamas) diuji dan bagaimana pengaruh tuduhan itu terhadap perlindungan kemanusiaan?
3. Apa dampak operasional dan kemanusiaan (akses bantuan, keselamatan warga, jurnalis, anak-anak) setelah tindakan ini?
4. Solusi kebijakan apa yang realistis untuk mencegah erosi proteksi fasilitas dan personel kemanusiaan?
Metodologi
• Studi kasus kualitatif-normatif: triangulasi laporan media internasional (Reuters, AP, Al Jazeera, dsb), pernyataan PBB (sekjen + UNRWA), dan laporan independen (WHO, studi demografi & NGO).
• Analisis hukum: teks UN Charter, Vienna Convention on Diplomatic Relations (kekebalan PBB), Fourth Geneva Convention (perlindungan warga sipil dan fasilitas sipil), serta praktek yurisprudensi internasional.
• Analisis dampak empiris: gunakan data kematian/ketidakcukupan (MPIDR, WHO, Al Jazeera tracker) serta laporan tentang keselamatan pers (RSF) untuk mengukur efek nyata pada warga sipil dan jurnalis.
Analisis & Temuan
1.Legalitas intervensi pada fasilitas PBB
• Prinsip kekebalan dan inviolability:
Properti PBB yang dipergunakan untuk urusan PBB memiliki karakteristik kekebalan operasional; penggerebekan oleh negara tuan rumah tanpa prosedur diplomatik yang jelas menimbulkan potensi pelanggaran norma internasional dan preseden sangat berbahaya untuk keselamatan organisasi kemanusiaan.
Sekjen PBB mengecam tindakan ini secara langsung.
• Beban pembuktian klaim keamanan:
Tuduhan bahwa staf UNRWA terafiliasi dengan organisasi bersenjata adalah klaim serius. Namun hukum tata negara & hak asasi menuntut bukti yang transparan dan proses disipliner/kriminal yang sesuai; tindakan eksekutif pemaksaan terhadap fasilitas PBB tanpa transparansi merusak norma-norma yang melindungi agen kemanusiaan.
Laporan Reuters & AP mencatat tuduhan tersebut — tetapi UNRWA menyatakan banyak tuduhan tidak dibuktikan.
2.Dampak operasional & kemanusiaan (akses bantuan, keselamatan)
• Pemutusan akses & komunikasi:
Penyitaan peralatan dan pemutusan komunikasi mengganggu kapasitas UNRWA untuk memberi layanan—di saat Gaza dan Tepi Barat sangat membutuhkan pendidikan, kesehatan, dan logistik. Itu menimbulkan potensi konsekuensi kematian karena terhambatnya bantuan.
WHO dan badan kemanusiaan melaporkan kelangkaan pangan, lonjakan malnutrisi, dan kasus kelaparan tersisa di wilayah yang paling ringkih.
• Korban sipil & angka kematian besar:
Estimasi demografis independen (MPIDR & CED) menunjukkan puluhan ribu korban jiwa di Gaza sejak 7 Oktober 2023 — studi demografis bahkan memperkirakan angka kematian sangat tinggi (angka model 2023–2024: puluhan ribu hingga 78 ribu; pembaruan sampai 2025 memperlihatkan peningkatan lebih lanjut), yang menandakan krisis skala besar.
Ini menempatkan UNRWA dan organisasi lain pada posisi kritis untuk mitigasi—kekangan operasional memperburuk krisis.
3.Kebebasan pers & keselamatan jurnalis
Pembunuhan dan penargetan jurnalis: 2025 tercatat sebagai tahun mematikan bagi jurnalis global; lembaga pemantau (RSF) menempatkan Israel sebagai aktor yang menyebabkan tingginya angka kematian jurnalis di Gaza dalam 12 bulan terakhir.
Efek: informasi independen berkurang, verifikasi fakta melemah, dan narasi konflik mudah dimonopoli.
4.Narasi keamanan vs prinsip kemanusiaan
Ketika negara mendasari tindakan keamanannya pada tuduhan kolaborasi antara staf kemanusiaan dan aktor bersenjata, ada risiko efektivitas pengepungan naratif: label “afiliasi” bisa dijadikan dasar untuk menghentikan dukungan, membekukan pendanaan, atau menjerat organisasi kemanusiaan—bahaya struktural untuk akses bantuan.
Sementara itu, komunitas internasional dan PBB menuntut bukti dan prosedur yang sah.
Diskusi — Implikasi yang Lebih Luas
1. Erosi norma-norma proteksi kemanusiaan
Penggerebekan fasilitas PBB melemahkan prinsip inviolability yang menjaga akses bantuan dunia.
Sekali preseden diterima, aktor lain bisa meniru. (Konsekuensi: penurunan kapasitas respons kemanusiaan di zona konflik.)
2. Normalisasi kriminalisasi lembaga kemanusiaan
Tduhan tanpa transparansi memudarkan pemisahan jelas antara aktor kemanusiaan dan militer, meningkatkan risiko bagi staf lapangan.
3. Krisis informasi
Tingginya angka jurnalis yang tewas dan intimidasi media mengurangi verifikasi di lapangan; publik internasional mendapat gambaran terdistorsi atau miskin bukti.
4. Multidimensional humanitarian emergency
Gabungan kematian akibat serangan, malnutrisi, dan hancurnya infrastruktur (listrik, air) memperlihatkan unsur kelaparan dan krisis kesehatan yang telah diidentifikasi oleh WHO.
Gangguan operasi UNRWA berisiko memperparah angka kematian dan malnutrisi.
Rekomendasi Kebijakan
1. Permintaan verifikasi independen segera:
Dewan Keamanan PBB / Sekjen mendesak audit independen atas klaim keterlibatan staf UNRWA dengan aktor bersenjata—audit harus publik, cepat, dan berstandar forensik.
Jika bukti ada → proses pidana sesuai hukum; jika tidak ada → rehabilitasi reputasi & kompensasi. (Mengembalikan rule of law.)
2. Moratorium tindakan terhadap fasilitas PBB: sampai klaim diverifikasi, hentikan semua tindakan pemaksaan yang merusak kapasitas organisasi kemanusiaan; prioritaskan akses bantuan dan keselamatan staf.
3. Proteksi personel & peralatan: instruksi PBB/ICRC tentang perlindungan lembaga kemanusiaan harus ditegakkan; jika diperlukan, kirim misi proteksi (monitoring international) untuk memastikan operasional UNRWA.
4. Mekanisme transparansi intelijen: jika negara mengklaim ancaman keamanan, mekanisme berbagi intelijen terbatas harus disepakati (mis. panel independen) sehingga tuduhan tidak jadi “hak veto” untuk mematikan organisasi kemanusiaan.
5. Perlindungan jurnalis & akses informasi: seruan kepada RSF, Dewan Pers internasional, dan Dewan Keamanan untuk memastikan keselamatan jurnalis; investigasi independen atas pembunuhan wartawan.
6. Resiliency plan untuk bantuan: donor internasional dan lembaga kemanusiaan membuat rencana alternatif (komunikasi satelit, gudang mobile, rute distribusi lintas perbatasan) untuk memastikan bantuan tak sepenuhnya terblokir oleh tindakan sewenang-wenang.
7. Agenda diplomasi: push multilateralisme (UN + EU + negara-negara regional) untuk menekan agar isu tidak menjadi legitimasi permanen dalam menutup operasi kemanusiaan.
Penggerebekan UNRWA di Yerusalem Timur adalah momen simbolik dan praktis: simbolik karena menandai upaya politik yang merongrong netralitas kemanusiaan; praktis karena mengurangi kapasitas bantuan saat korban berdarah masih tinggi.
Tindakan negara yang mengklaim alasan keamanan harus diuji oleh audit independen; tanpa itu norma-norma proteksi dunia akan terkikis dan konsekuensinya adalah kematian yang seharusnya bisa dicegah.
Studi demografis dan badan kesehatan menegaskan: korban sudah sangat besar — mempersulit legitimasi tindakan yang menghambat mitigasi.
Referensi
Al Jazeera. (2025, March 18). Israel-Gaza war death toll: Live tracker. Al Jazeera.
Crawford, N. C. (2025, October 7). The Human Toll of the Gaza War: Direct and Indirect Death from 7 October 2023 to 3 October 2025. Costs of War Project, Watson Institute.
Guterres, A. (2025, December 8). Statement on Israeli raid on UNRWA compound [Press release]. United Nations. (dilaporkan oleh Reuters).
Max Planck Institute for Demographic Research & Centre for Demographic Studies. (2025, November). Study: Gaza — unprecedented losses of life and life expectancy. MPIDR/CED.
Reporters Without Borders (RSF). (2025). 2025 annual report: Journalists killed and media freedom (report). (laporan 9 Desember 2025).
MReuters. (2025, December 8). Israeli police raid UNRWA’s East Jerusalem compound. Reuters.
WHO. (2025, September). Public health situation analysis — occupied Palestinian territory (report). World Health Organization.
AP News. (2025, December 8). UN Palestinian aid agency says Israeli police ‘forcibly entered’ its Jerusalem compound. Associated Press.
(+) beberapa artikel latar & laporan media tambahan: The Guardian, Haaretz, Anadolu Agency, Sky News (lihat database berita 8–9 Desember 2025).

Komentar
Posting Komentar