Vera Fernanda SMP Taman Siswa Karyanya Lolos Prestasi Nasional
![]() |
| Pelajar Mbatu Sae Membanggakan ( Pic: Akaha Taufan Aminudin) |
Vera Fernanda adalah seorang remaja berusia 15 tahun yang lahir di Batu, Jawa Timur pada tanggal 15 Februari 2010.
Dia tinggal di Jl. Mawar No. 18 RT/RW 006/007 Dusun Kajar, Desa Pandanrejo, Kec. Bumiaji, Kota Batu, Jawa Timur.
Hobi utamanya adalah menggambar, yang menunjukkan minat dan bakatnya di bidang seni visual. Vera saat ini sedang mengenyam pendidikan di SMP Tamansiswa Kota Batu, yang menunjukkan dedikasinya dalam mengejar pendidikan formal.
Berdasarkan biodata tersebut, dapat dilihat bahwa Vera adalah seorang remaja yang aktif dan berbakat di bidang seni sastra visual. Pendidikan formalnya di SMP Tamansiswa Kota Batu juga menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan.
Vera yang cerdas , ceria untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengannya. Semoga Vera terus berkembang dan menginspirasi melalui karya-karya seni puisi esai dan tulisannya.
Vera Fernanda karya Puisi Esai Mini yang lolos Seleksi berjudul "Senang di Atas Penderitaan Orang Lain" dan"Kasih Sayang Dibalas Pembantaian'
Karya Puisi Esai Mini Vera Fernanda telah dibukukan dalam 'PULANG DALAM KEABADIAN CINTA' Antologi Puisi Esai Jawa Timur. Pengantar: Akaha Taufan Aminudin & Denny JA
Penulis lainnya : Ingit Mreta Claritas, Ummi Ulfatus Syahriyah, Rakhman Satria Wildan, Kinanti Intan Febrima, ,Raditya Christian Tantama, Naufal Zahirul Izzan, Nasywa Ibtisamah, Galoh Sri Rahmadhani,
Revalina, Akaha Taufan Aminudin
ISBN: 978-1-966391-10-4
Diterbitkan pertama kali oleh:
Cerah Budaya International, LLC
1603 Capitol Ave Ste 415 #670364 Cheyenne, Wyoming, USA.
Bukunya telah diterbitkan dan diluncurkan di Festival Puisi Esai Jakarta 14-15 Desember 2024 yang di ikuti peserta dari Indonesia dan Malaysia dan Jerman dalam Acara Pengukuhan Duta Puisi Esai Nasional dan Internasional.
Vera Fernanda karya Puisi Esai Mini yang lolos Seleksi berjudul "Senang di Atas Penderitaan Orang Lain" dan"Kasih Sayang Dibalas Pembantaian' Puisi Esai Mini sangat menarik dan memberikan makna yang mendalam dan luas dengan majas diksi metafora mengagumkan.
"SENANG DI ATAS PENDERITAAN ORANG LAIN" karya Vera Fernanda Puisi Esai tentang kasus penganiayaan pada dua balita di tempat penitipan anak (TPA) di Pekanbaru yang dilakukan oleh pengasuh dan pemilik TPA tersebut bercerita tentang :
1. Ketidakpedulian dan Tindakan Kriminal:
Kasus penganiayaan yang terjadi pada dua balita di TPA Early Steps Daycare merupakan contoh nyata dari ketidakpedulian dan kekejaman seseorang terhadap anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dirawat dengan penuh kasih sayang. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh WF dan DM tidak hanya merugikan fisik anak-anak tersebut, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan mental dan emosional mereka. Pengabaian terhadap hak-hak anak dan kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum.
2. Perlindungan Anak dan Tanggung Jawab Sosial:
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kesejahteraan anak-anak di lingkungan sekitar. Sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan penelantaran. Pendidikan dan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak harus ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
3. Tindakan Hukum yang Tepat:
Langkah penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku penganiayaan anak sangat penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari. Prosedur hukum harus dijalankan dengan transparan dan akuntabel, serta memberikan sanksi yang sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.
4. Perlunya Regulasi yang Ketat:
Kasus ini juga menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih cermat terhadap lembaga penitipan anak seperti TPA dan daycare. Penyelenggara TPA harus menjalankan standar operasional prosedur yang ketat dan memastikan kualitas pengasuhan anak yang aman dan sesuai dengan norma-norma perlindungan anak.
5. Perlindungan Korban dan Dampak Trauma:
Dalam kasus penganiayaan anak, tidak hanya pelaku yang harus mendapat hukuman yang setimpal, tetapi korban juga berhak mendapat perlindungan dan pemulihan. Diperlukan pendekatan yang holistik untuk mendukung pemulihan fisik dan psikologis korban, serta mengatasi dampak trauma yang mungkin dialami oleh anak-anak tersebut.
6. Peran Masyarakat dan Keterlibatan Keluarga:
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dan perlindungan anak serta peran keluarga yang menjaga dan membimbing anak dengan kasih sayang menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak-anak. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah dan mengatasi kasus kekerasan terhadap anak.
7. Pentingnya Kesadaran Akan Kasih Sayang:
Kasus-kasus kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di TPA Early Steps Daycare harus menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kasih sayang, pengasuhan yang baik, dan perlindungan anak. Anak-anak adalah anugerah dan amanah yang harus dijaga dan dirawat dengan penuh cinta dan tanggung jawab.
Dengan menyoroti kasus penganiayaan anak ini, diharapkan dapat memicu perubahan positif dalam perlindungan anak, kualitas pengasuhan anak, dan kesadaran sosial akan pentingnya kasih sayang dan perlindungan terhadap anak-anak. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dalam menghormati dan melindungi hak-hak anak.
Kesimpulan:
Kasus penganiayaan pada dua balita di TPA Early Steps Daycare merupakan cerminan dari ketidakpedulian dan kekejaman terhadap anak-anak yang harus diberikan kasih sayang dan perlindungan. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku harus dihukum secara tegas, sementara perlindungan dan pemulihan korban harus menjadi prioritas utama. Pentingnya regulasi yang lebih ketat, peran aktif masyarakat, dan kesadaran akan kasih sayang menjadi kunci dalam mencegah kekerasan terhadap anak di masa yang akan datang.
Semoga kasus ini menjadi pemicu perubahan positif dalam perlindungan anak dan peningkatan kualitas pengasuhan anak di Indonesia.
Kota Batu, 06 Mei 2025
*Akaha Taufan Aminudin*
*SATUPENA JAWA TIMUR*
(Kreator Era AI) *KEAI JAWA TIMUR*

Mantap surantap semangat Sepanjang Masa Bahagia SATUPENA JAWA TIMUR BERGERAK PESAT Melejit ✒️ Aamin ya rabbal alamin
BalasHapus