Dari Simpati ke Sanksi: Pergeseran Sikap Barat terhadap Israel

Ilustrasi pergeseran sikap negara barat terhadap Israel (Pic: Meta AI)


Apakah tindakan ini akan diikuti oleh langkah konkret lainnya, ataukah hanya sekadar pernyataan politik?



Selama beberapa dekade, negara-negara Barat, termasuk Inggris, Prancis, dan Kanada, dikenal sebagai sekutu dekat Israel, seringkali memberikan dukungan politik dan militer. 


Namun, eskalasi konflik di Gaza, dengan tingginya jumlah korban sipil dan krisis kemanusiaan yang memburuk, telah memicu tekanan domestik dan internasional terhadap pemerintah-pemerintah tersebut untuk mengambil sikap lebih tegas.



Analisis Strategis


1. Tekanan Publik dan Media


Meningkatnya kesadaran publik tentang penderitaan warga sipil di Gaza, diperkuat oleh liputan media dan laporan organisasi hak asasi manusia, telah mendorong opini publik di negara-negara Barat untuk menuntut tindakan lebih tegas terhadap Israel.


2. Pertimbangan Hukum Internasional


Tindakan Israel yang dianggap melanggar hukum humaniter internasional, seperti blokade bantuan kemanusiaan dan serangan terhadap infrastruktur sipil, menempatkan negara-negara Barat dalam posisi sulit jika terus memberikan dukungan tanpa syarat.


3. Dinamika Politik Domestik


Pemimpin seperti Emmanuel Macron menghadapi tekanan dari parlemen dan masyarakat sipil untuk meninjau kembali hubungan dengan Israel, termasuk penghentian ekspor senjata.  


4. Perubahan Kepemimpinan dan Kebijakan


Di Kanada, misalnya, perubahan kepemimpinan telah membawa pendekatan kebijakan luar negeri yang lebih berfokus pada hak asasi manusia dan hukum internasional, yang tercermin dalam sikap terhadap konflik Israel-Palestina.



Implikasi dan Prospek


Ancaman sanksi dari Inggris, Prancis, dan Kanada menandai potensi pergeseran dalam hubungan internasional, di mana dukungan terhadap Israel tidak lagi dianggap sebagai kewajiban tanpa syarat. 


Jika tindakan ini diikuti oleh negara-negara lain, dapat terjadi isolasi diplomatik terhadap Israel dan peningkatan tekanan untuk mencari solusi damai yang adil bagi semua pihak.



Langkah ini memang mencerminkan kesadaran yang lebih besar akan pentingnya menegakkan hukum internasional dan hak asasi manusia. 


Namun, kita juga perlu terus mengamati apakah tindakan ini akan diikuti oleh langkah konkret lainnya, ataukah hanya sekadar pernyataan politik.










Referensi

1. BBC News. (2025, May 20). UK, France, and Canada threaten sanctions on Israel over Gaza offensive. Retrieved from https://www.bbc.com/news/world-middle-east-68927594

2. Republika.co.id. (2025, May 20). Inggris, Prancis, dan Kanada Ancam Sanksi Israel. Retrieved from https://news.republika.co.id/berita/swj56b393/inggris-prancis-dan-kanada-ancam-sanksi-israel

3. Kompas.com. (2024, October 5). Presiden Prancis Macron Desak Penghentian Pengiriman Senjata ke Israel. Retrieved from https://www.kompas.com/global/read/2024/10/05/212540270/presiden-perancis-macron-desak-penghentian-pengiriman-senjata-ke-israel

4. Human Rights Watch. (2024). Israel: Apparent War Crimes in Gaza. Retrieved from https://www.hrw.org/news/2024/11/17/israel-apparent-war-crimes-gaza

5. Amnesty International. (2024). Israel’s Gaza Offensive: Civilian Catastrophe. Retrieved from https://www.amnesty.org/en/latest/news/2024/12/israel-gaza-offensive-civilian-catastrophe

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Vera Fernanda SMP Taman Siswa Karyanya Lolos Prestasi Nasional

Trump Bungkam Aktivis! Mahmoud Khalil Ditangkap dengan Tuduhan Absurd

RUU TNI Disahkan: Reformasi atau Kemunduran Demokrasi?