Intersepsi Flotilla “Global Sumud” Blokade Gaza, dan Krisis Legitimasi Hukum Laut Internasional
Ilustrasi intersepsi (Pic: Meta AI) Blokade penyebab kelaparan sipil itu masih bisa disebut “keamanan” atau sebenarnya sudah berubah menjadi instrumen tekanan politik terhadap populasi? Penangkapan 21–22 kapal aktivis oleh Angkatan Laut Israel di sekitar perairan dekat Pulau Crete pada 1 Mei 2026 memicu kontroversi global mengenai legalitas blokade laut Gaza, hak intersepsi di laut internasional, dan batas antara keamanan nasional dengan kriminalisasi bantuan kemanusiaan. Israel mengklaim operasi dilakukan untuk mencegah pelanggaran blokade serta menemukan barang mencurigakan seperti narkoba dan kondom di beberapa kapal. Sebaliknya, aktivis menyebut tindakan tersebut sebagai “state piracy” dan bagian dari strategi intimidasi terhadap solidaritas kemanusiaan Palestina. Latar Belakang Flotilla “Global Sumud” merupakan: konvoi kapal sipil internasional membawa: makanan, obat-obatan, bantuan kemanusiaan. dengan tujuan menembus blokade Gaza, menarik perhatian dunia terhadap...