Hukuman Mati Selektif: Diskriminasi Hukum oleh Knesset terhadap Warga Palestina di Tepi Barat dalam Konteks Pendudukan
Ilustrasi hukuman mati (Pic: Grok AI) Ketika hukum kehilangan netralitas, ia berubah dari alat keadilan menjadi alat kekuasaan Legislasi terbaru oleh Knesset yang memperluas penerapan hukuman mati terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan menimbulkan pertanyaan serius terkait diskriminasi hukum, kolonialisme modern, dan legitimasi kekuasaan. Studi ini menganalisis undang-undang tersebut melalui perspektif hukum internasional, teori kolonialisme, dan politik keamanan, serta menilai implikasinya terhadap stabilitas regional dan etika global. Pendahuluan Wilayah Tepi Barat berada dalam status ambigu: • secara de facto dikontrol Israel • secara hukum internasional dianggap wilayah pendudukan Dalam konteks ini, penerapan hukum oleh negara pendudukan terhadap populasi yang diduduki selalu menjadi isu sensitif. Inti Masalah: Diskriminasi Legal? Undang-undang yang dibuat oleh Knesset menunjukkan pola: ➡️ berlaku terutama bagi warga Palestina ➡️ diproses dalam pengadi...