Bayi, Bendera & Bom Fosfor: Dugaan Pelanggaran Kemanusiaan di Tepi Barat, Gaza, dan Lebanon dalam Perspektif Hukum Humaniter Internasional
Ilustrasi (Pic: Meta AI) Hukum humaniter internasional dibangun untuk satu tujuan utama yaitu memastikan bahwa bahkan di tengah perang, kemanusiaan tidak sepenuhnya hilang Awal Juni 2026 kembali memperlihatkan paradoks tragis konflik Israel-Palestina. Di Tepi Barat, seorang bayi Palestina berusia tujuh bulan tewas akibat tembakan tentara Israel. Orang tuanya juga terluka. Pada saat yang sama, perdebatan mengenai penggunaan white phosphorus (fosfor putih) oleh Israel di Gaza dan Lebanon kembali mengemuka setelah bertahun-tahun didokumentasikan oleh organisasi hak asasi manusia internasional. Tulisan ini menganalisis tiga isu utama: perlindungan warga sipil, penggunaan fosfor putih dalam konflik bersenjata, dan persoalan penegakan hukum internasional yang sering dianggap tidak konsisten. Tujuannya bukan membela salah satu pihak, melainkan menilai peristiwa melalui kerangka hukum humaniter internasional dan prinsip perlindungan manusia dalam perang. Ketika Ba...