PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI SESUAIKAH UNTUK INDONESIA?




Seiring dengan mewabahnya virus covid-19 membuat dunia terlockdown, setelah berjalan hampir setahun kini segala cara penguncian diri demi menghindari wabah mulai dilonggarkan, tapi dengan masih meningkatnya penderita maka demi keamanan kesehatan generasi muda maka hampir di seluruh dunia mengadakan pembelajaran via online.

Pendidikan sebagai sektor yang paling terdampak disamping ekonomi dll  membuat WHO menjuluki kejadian besar ini sebagai malapetaka pendidikan.

Mungkin kurang elok dengan menyebutnya seperti itu, tapi apa mau dikata sebab itulah yang terjadi di seluruh belahan dunia, jalur pengajaran pendidikan mandeg, maka dicarilah pemecahan terbaiknya yakni pembelajaran daring/luring alias online/offline.

Mengapa disebut malapetaka pendidikan, mungkin karena kurang optimalnya pembelajaran online dibanding tatap muka langsung, tapi apamau dikata daripada tidak belajar sama sekali.

Padahal sebetulnya tidak ada alasan terjadi malapetaka pendidikan seandainya semua pihak  bisa menyikapinya secara bijak, orang tua lebih meluangkan waktu untuk mengontrol pembelajaran online anaknya dan anak bertanggung jawab terhadap hasil pembelajaran itu.

Yang menjadi kendala di negara-negara dunia ketiga adalah kondisi ekonomi sebagian besar para orang tua, membuat pembelajaran online terasa mewah dan sulit terjangkau karena harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli kuota, sehingga jangankan mengawasi pembelajaran anak, bisa memperoleh sesuap nasi sudah merupakan anugerah terbesar yang melegakan.


Mungkin kondisi seperti itu itu masih bisa dimaklumi dari segi finansial, justru yang dikhawatirkan adalah mereka dengan kategori mampu untuk mengikuti pembelajaran online tapi malah menyia-nyiakan kesempatan itu untuk mengunduh hal-hal lain yang kurang bermanfaat, dan yang lebih parah terpapar pornografi dan pornoaksi.


Kalau sudah demikian barulah benar yang dikatakan oleh  WHO sebagai malapetaka pendidikan. Anak-anak usia sekolah yang seharusnya konsentrasi belajar online malah hanya membuka game dan aplikasi tak bermanfaat lainnya, padahal seharusnya malapetaka pendidikan itu bisa diatasi dengan mengasah otak melalu pencarian ilmu bermanfaat di internet, tapi apa lacur ketika orang tua kelelahan bekerja tanpa sempat mengontrol pekerjaan online anaknya suatu hari hampir jatuh pingsan menemui hp anaknya penuh dengan konten porno.

Diperlukan anak-anak cerdas spiritual, intelektual dan emosional nan cerdik yang bermental kuat menghadapi tantangan kerusakan dunia melalui pornografi, sebab saat ini seakan kabur membedakan antara kebaikan dan keburukan, agama dianggap lelucon sehingga pornografipun jadi ladang bisnis yang menggiurkan, bahkan tak jarang merereka menjerat bocah-bocah polos untuk berpartisipasi di dalamnya dengan imbalan uang.

Itulah kenapa para orang tua wajib waspada dan menanamkan nilai moral sebagai benteng terbaik anaknya untuk menghadapi virus-virus pornografi yang kian bergentayangan melebihi bahayanya virus covid-19 di saat pembelajaran online.

Anak perlu diajarkan tentang rasionalnya agama bahwa segala sesuatu pasti dipertanggungjawabkan pada Tuhan (norma agama) belajar memiliki empati (norma kesopanan), bisa membedakan baik atau buruk (norma kesusilaan) kepatuhan pada aturan demi kedamaian kehidupan(norma hukum)

PORNOGRAFI

Pornografi adalah segala sesuatu yang bersifat melecehkan, merendahkan dan mensejajarkan manusia dengan prilaku hewani yang tanpa urat malu, bisa berwujud tontonan, film, gambar dll

PORNOAKSI

Pornoaksi adalah perbuatan atau sesuatu hal yang dilakukan yang berlawanan dengan akal budi dengan mensejajarkan diri dengan prilaku hewan yang penuh kebebasan


MENGAPA BISA TERJADI PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI

  1. Keyakinan agama di dunia yang memudar tergantikan hedonisme, freemason dan atheis, segalanya adalah hanya sekali di dunia, tak ada pertanggung jawaban di akhirat sebab menafikkan Tuhan
  2. Salah kaprah menganggapnya sebagai hak asasi manusia, bukankah dia berhadapan dengan hak orang lain juga untuk dijaga? misal hak orang tua untuk dijaga kehormatanya, terutama hak Tuhan sebagai penciptanya, yang akhirnya menjadi muara kewajiban menjaga kehormatan diri dan keluarga sebagai pertanggung jawaban harga diri terbesar sebab hak asasi tidak bisa bersifat mutlak
  3. Kemiskinan yang merajalela, orang hanya berpikir sesaat bagaimana bisa memenuhi hajat hidupnya tanpa berpikir jangka panjang ke masa depan akhiratnya
  4. Ketidakpercayaan diri, mengikuti ajakan teman karena takut, biar dibilang berani sehingga tetap sebagai sebuah komunitas tanpa ditinggalkan

 5. Kurang pengetahuan tentang akibat buruk menonton/melakukan pornografi/pornoaksi yang bisa merusak sel-sel otak 

 

APAKAH PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI SESUAI DENGAN NILAI-NILAI PANCASILA?

Tentu tidak! sebab nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 alinea empat mengajarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, kalau mengakui adanya Tuhan berarti beragama, apakah Tuhan mengajarkan hal-hal yang merusak umat-Nya? bukankah agama meyakini bahwa kehidupan manusia dikontrol terus mulai janin hingga akhir kehidupan melalui CCTV Tuhan berupa malaikat-Nya, yang nanti akan diputar saat hari kiamat?




APA YANG HARUS DILAKUKAN SEANDAINYA SUDAH PERNAH TERPAPAR PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI?

Sebagai umat beragama pasti paham bahwa Tuhan Maha penerima tobat, kembali pada pijakan agama sebab setiap anggota tubuh dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak



KALAU SUKA PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI DIBENCI TUHAN MASUK NERAKA KAN MALAH ASYIK BANYAK ARTIS-ARTIS CAKEP?
Jika ada pertanyaan seperti ini sebetulnya si penanya masih ada iman di hati karena masih memikirkan masa depannya di akhirat kelak, percaya bahwa ada surga neraka beserta pembalasannya kelak, cuma kalau pertanyaannya masuk neraka asyik karena ada artis-artis cantik ganteng terlalu berlebihan sebab di neraka adalah saat mempertanggung jawabkan segala yang telah diperbuat di dunia ini, jadi bagaimana mau cakep kalau artis-artisnya sudah hangus terbakar dalam neraka karena banyak dosa?







Comments