Jilbab Paskibraka Putri Dipaksa Lepas, Ada Apa?

 

pic:antarafoto.com


Tidak ada pemaksaan namun ada aturan terbaru yang mengikat sehingga paskibraka putri mau tidak mau terpaksa harus melepas hijabnya. Jelas hal ini sebagai sebuah tekanan, sebab sejak dahulu tidak ada larangan untuk memakai jilbab. Ada misi terselubung apa?


Berita tidak mengenakkan terhembus dari istana negara yang baru di IKN. Kabarnya anggota paskibraka putri dipaksa untuk menanggalkan jilbabnya saat pengukuhan dan upacara kemerdekaan nanti. Dengan alasan Bhineka Tunggal Ika , jelas hal ini terlalu mengada-ada.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)) Yudian Wahyudi selaku penanggungjawab program tersebut mengatakan, bahwa tidak ada pemaksaan terhadap para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 untuk melepaskan jilbab.

Alasannya karena telah menyetujui lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024, sebagaimana dikutip dari kompas.com (14/08/2024).


Suka rela tapi ada aturan mengikat

Tidak ada pemaksaan namun ada aturan terbaru yang mengikatnya, sehingga paskibraka putri, mau tidak mau terpaksa harus melepas hijabya. Jelas hal ini sebagai sebuah tekanan, sebab sejak dahulu tidak ada larangan untuk memakai jilbab. Ada misi terselubung apa?

Tekanan yang dilakukan justru bertentangan dengan prinsip kebhinekaan. Sudah jelas berbeda-beda lalu kenapa yang diseragamkan hanya penampilan luarnya? Terlihat bahwa pemikiran dangkal masih menggerogoti bangsa ini. Tumbuhnya anggapan bahwa ketika penampilan luar sana maka itu berarti tunggal ika, dangkal sekali!

Lepas jilbab demi tunggal ika? Jelas kebersamaan dangkal yang salah kaprah.
Justru dengan ada yang memakai jilbab, menunjukkan bahwa memang Indonesia , beraneka ragam. Jangan berpikiran negatif terhadap pemakai jilbab bahwa sikap nasionalisme dan patriotismenya rendah.

Pandangan negatif terhadap perempuan berjilbab mungkin bermuara dari peristiwa yang mengarah pada khilafah dan terorisme. Umat islam dipandang mirng dan sebelah mata. Ini jelas bukan tindakan bijaksana karena menyamaratakan tindakan individu dengan agama.

Sedemikian menakutkannyakah jilbab hingga harus dibuang jauh dari pengukuhan dan upacara kemerdekaan RI? Ketika hal itu terjadi, jelas menunjukkan pengukuhan tidak memiliki toleransi terhadap kebhinekaan.

Selama sekian waktu toleransi digembar-gemborkan, menghormati pemeluk agama lain dengan tidak memaksakan kayakinannya. Namun justru hal tersebut ternodai di acara pengukuhan paskibraka yang menjunjung tinggi nasionalisme. Bahkan dilakukan oleh BPIP sendiri, sungguh sangat mengenaskan!

Ketika dinamakan Bhineka Tunggal Ika, sudah pasti berbeda-beda tapi tetap satu jua. Ada yang pakai jikbab, ada yang tidak. Saat pengukuhan memakai jilbab sesuai agama dan keyakinannya kenapa dilarang? Mengapa tidak ada toleransi untuk menghormati keyakinan seseorang?.

Tunggal Ika kan bukan berarti harus diseragamkan dengan menginjak-injak keyakinan. Kalau sama semua, itu namanya bukan bhineka saudara-saudara!

Jika keseragaman yang dikehendaki. Berarti saat memperingati upacara kemerdekaan di istana negara, tamu undangan semua diwajibkan hanya memakai satu jenis baju adat saja demi kebersamaan. Lalu dimana rasa toleransi terhadap baju adat daerah lain?


Pelanggaran Pasal UUD 1945 dan sila-sila Pancasila

Keputusan BPIP untuk menyeragamkan paskibraka putri saat pengukuhan dan upacara kmeerdekaan dengan cara melepas jilbab, jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945 Pasal 28E Ayat 1: "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Serta Pasal 28I UUD 1945 Ayat 1:
"Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun."

Hal ini jekas dapat memicu perpecahan bangsa, sebab keyakinan pribadi seseorang dikulik-kulik demi sebuah ambisi pengukuhan. Tentu saja menginjak-injak nilai luhur Pancasila di semua sila, terutama sila pertama.

Toleransi sebagai sebuah sikap bersabar dan menahan diri ketika melihat perbedaan. Namun hal tersbut tak diterapkan pada saat pengukuhan paskbra karena semua peserta harus serupa, harus sama. Lalu letak Bhineka Tunggal Ikanya?

Mengenakan jilbab bukan berarti tidak memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme. Janganlah karena pernah menonton berita di televisi tentang perempuan berjilbab ang mengokang senjata di markas kepolisian tempo dulu. Lalu beranggapan sema wanita berjilbab adalah teroris. Itu naif!

Ibu pertiwi menangis darah. Mengapa demi sebuah kebersamaan, jilbab harus disingkirkan? Kemana toleransi terbuang? Koar-koar toleransi tapi justru tak paham apa itu toleransi. Jilbab bukan kain pel yang bisa dicampakkan di sembarang tempat. Dimana letak penghormatan terhadap perempuan yang teguh memegang keyakinanya?

Meskipum BPIP berkilah jilbab paskibraka putri dilepas dengan suka rela karena telah menandatangani perjanjian. Tapi semua tak akan terjadi tanpa sebuah tekanan. Apa yang bisa dilakukan orang tertekan ketika euforia menjadi paskibtraka telah hampir diraihnya? Sedemikian angkuhkan peraturan itu hingga mengabaikan hak asasi manusia dan toleransi?


Apa visi misi yang diemban BPIP dengan keputusan ini? Bukankah Dewan Pengarah BPIP adalah Megawati yang saat ini sedang berseteru dengan Jokowi? Mari bertanya pada rumput yang bergoyang.

 

Sent from Yahoo Mail for iPad

Comments

Popular posts from this blog

Borneo Writers Club, Ajang Berkumpul Penulis Cilik Berbakat Kalimantan

Yang Tersisa dari Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-79 RI: Pembawa Baki Bendera yang Terganti

Zionisme, Akar Rasisme Pemicu Genosida Palestina