Perppu Cipta Kerja Vs UU Cipta Kerja: Setali Tiga Uang?

Ilustrasi Perppu Cipta Kerja (pic: detiknews.com) Ketika modal besar tak dimiliki rakyat jelata maka sampai kapan pun mereka hanya akan menjadi buruh di negeri sendiri namun setidaknya mereka menginginkan haknya tidak dikurangi Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja pada Desember tahun lalu, untuk menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi pada November 2021. Publik menilai Undang-Undang Cipta Kerja telah kalah di MK, sehingga wajib diperbaiki dalam jangka waktu 2 tahun karena tidak memegang asas keterbukaan pada publik. Apalagi MK juga menilai metode penggabungan atau omnibus law dalam UU Cipta Kerja tidak jelas apakah metode tersebut merupakan pembuatan UU baru atau melakukan revisi. Libur bagi pekerja Meskipun putusan MK telah mewajibkan pemerintah melakukan perbaikan terhadap isi UU Cipta Kerja dalam jangka waktu yang ditentukan. Namun ta...