Krisis Kepercayaan dalam Lembaga Pendidikan Agama: Kekerasan Seksual, Stigma Institusional, dan Reformasi Tata Kelola Pesantren
Ilustrasi krisis kepercayaan (Pic: Grok AI) Media sering memproduksi fenomena yang disebut moral panic, padahal secara statistik, banyak pesantren tetap berfungsi normal sebagai pusat pendidikan moral Kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan agama, termasuk pesantren, dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi yang secara historis menjadi pusat transmisi moral dan spiritual. Studi ini menganalisis fenomena tersebut melalui tiga perspektif: (1) struktur kekuasaan dalam lembaga pendidikan tertutup, (2) dinamika moral panic dan stigmatisasi institusi religius, serta (3) strategi reformasi kelembagaan untuk memulihkan legitimasi sosial. Artikel ini berargumen bahwa kasus kekerasan seksual lebih tepat dipahami sebagai kegagalan tata kelola dan pengawasan, bukan karakter inheren pendidikan agama itu sendiri. Pendahuluan Pesantren memiliki peran historis penting dalam perkembangan masyarakat Musli...