Jangan Biarkan Oknum merusak Nama Pesantren

 



Penulis: Diman

Belakangan ini media sosial ramai oleh pemberitaan yang menyudutkan pondok pesantren di Lombok. Frasa "ponpes" seolah menjadi label tunggal yang digeneralisasi untuk seluruh pesantren, seakan-akan seluruh sistem pendidikan pesantren bermasalah. Padahal yang terjadi adalah persoalan oknum di lembaga tertentu, bukan cacat pada sistem pendidikan pesantren itu sendiri.


Hulaimi, guru sejarah yang juga mantan santri Pondok Pesantren Darul Hikmah Mataram, menolak generalisasi itu. Baginya, menjadi santri bukan pengalaman menakutkan seperti yang belakangan digambarkan di ruang publik. "Justru sebaliknya, masa-masa nyantri adalah masa yang membahagiakan," ujarnya. Manfaat dan keberkahannya, menurut dia, sering kali baru benar-benar terasa bukan saat masih di pondok, melainkan setelah santri kembali ke tengah masyarakat. Karakter yang terbentuk di sana terbawa seumur hidup.


Data yang Sering Terlewat


Di Nusa Tenggara Barat, jumlah pondok pesantren tidaklah sedikit. Data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama mencatat 958 pondok pesantren di NTB per Oktober 2025, sementara Lembaga Perlindungan Anak NTB mencatat angka 925. Dari jumlah sebesar itu, kasus yang mencuat ke publik dan menjadi sorotan media hanya melibatkan segelintir lembaga.


Artinya, secara proporsi, pesantren bermasalah adalah minoritas kecil dari total pesantren yang beroperasi dengan baik setiap hari, mendidik ribuan santri tanpa pernah diberitakan karena memang tidak ada yang perlu diberitakan secara negatif.


Persoalannya, logika pemberitaan di media sosial jarang bekerja secara proporsional. Satu kasus kekerasan atau pelanggaran di satu pesantren dengan cepat digeneralisasi menjadi "begini memang pesantren", dan judul-judul yang dibuat mengarahkan opini seolah seluruh dunia pesantren adalah tempat yang berbahaya. Inilah yang dikhawatirkan Hulaimi sebagai bentuk penggiringan opini yang tidak proporsional.


Bahaya Generalisasi


Jika generalisasi ini dibiarkan, yang terjadi bukan sekadar pemberitaan yang tidak adil, melainkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren secara keseluruhan. Bagi masyarakat dengan literasi media yang belum memadai, judul dan potongan berita yang provokatif jauh lebih mudah membentuk persepsi dibanding data dan konteks yang utuh. Stigma bahwa pesantren identik dengan kekerasan, perundungan, atau tempat yang menakutkan bisa terbentuk hanya dari eksposur berulang terhadap kasus-kasus segelintir oknum, tanpa mempertimbangkan bahwa ratusan pesantren lain berjalan sehat dan aman.


"Justru semakin banyak komentar negatif yang beredar, semakin saya bersyukur pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren," kata Hulaimi. Sebab, menurut dia, dari pengalaman langsung ia tahu bahwa gambaran yang digeneralisasi itu tidak mencerminkan keseluruhan realitas pesantren yang ia jalani dan saksikan sendiri.


Pesantren dan Krisis Karakter


Di tengah era globalisasi yang justru diwarnai krisis karakter dan akhlak mulai dari pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja sistem pendidikan pesantren, sebagaimana pola pendidikan disiplin berbasis asrama lainnya, dapat menjadi salah satu benteng terakhir dalam membentuk karakter anak sekaligus tameng pencegahan dini terhadap persoalan-persoalan tersebut.


Sebagai guru sejarah, Hulaimi mengajak publik belajar dari masa lalu. Ia menyinggung gagasan yang pernah dikemukakan mantan Menteri Pendidikan Anies Baswedan tentang dua jenis karakter: karakter kinerja, yang berkaitan dengan kedisiplinan, tanggung jawab, dan etos kerja dalam konteks kelembagaan; serta karakter moral, yakni nilai-nilai dasar seperti hormat kepada orang tua, kejujuran, dan sopan santun. "Ketika berbicara tentang pembentukan anak, karakter moral inilah yang sesungguhnya paling mendesak untuk diperkuat dan pendidikan semacam inilah yang justru menjadi kekuatan utama sistem pesantren," ujar Hulaimi.


Dari bangun sebelum subuh, antre mandi bersama, disiplin mengaji, hingga menghormati kiai dan sesama santri, seluruh ritme kehidupan pesantren dirancang untuk menanamkan nilai lewat kebiasaan, bukan sekadar transfer pengetahuan.


Membedakan Oknum dan Sistem


Hulaimi mengajak masyarakat berhati-hati dalam bermedia sosial, jernih dan pandai membedakan persoalan oknum dari persoalan sistem. Kritik terhadap kasus kekerasan atau pelanggaran di pesantren tertentu tetap penting dan harus terus disuarakan itu bagian dari kontrol sosial yang sehat, dan pesantren yang terbukti bersalah memang harus diproses dan dibina sesuai aturan. Namun kritik terhadap oknum tidak boleh dipukul rata menjadi tuduhan terhadap seluruh sistem. Ratusan pesantren di NTB yang berjalan baik tidak seharusnya ikut menanggung stigma akibat kesalahan segelintir lembaga.


Sejarah mencatat, peran pondok pesantren dalam kehidupan sosial masyarakat NTB, khususnya di Pulau Lombok, jauh lebih besar daripada sekadar lembaga pendidikan. Sejak masa sebelum penjajahan hingga era kemerdekaan, pesantren turut membentuk kesadaran kolektif masyarakat, menjadi ruang tumbuhnya nilai keagamaan sekaligus semangat kebangsaan. Warisan peran itu semestinya menjadi pengingat bahwa pesantren adalah aset sosial, bukan ancaman.


Peran pondok pesantren tetap relevan untuk menjawab persoalan pendidikan di NTB hari ini, khususnya di tengah tantangan krisis karakter generasi muda. Yang dibutuhkan bukan generalisasi yang menghakimi seluruh dunia pesantren, melainkan pengawasan yang lebih baik terhadap lembaga yang bermasalah, sembari tetap memberi ruang apresiasi bagi ribuan pesantren yang telah dan terus mencetak generasi berakhlak.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan

Mengapa Israel Tetap Mengintersepsi Flotilla Meski Prosedur Kemanusiaan Sudah Dipatuhi?