Terulang Lagi! 34 TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM

TKA asal China (pic: cnnindonesia.com)


Dengan diberlakukannya Permenkumham 27 Tahun 2021, pemerintah sepintas terlihat tegas melarang masuknya WNA ke negara ini, namun tiba-tiba menyeruak berita 34 TKA asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang



Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beberapa waktu lalu mengeluarkan larangan masuk Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Indonesia melalui Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021 revisi Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.


Tindak lanjut dari peraturan tersebut, maka pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional dilarang masuk ke Tanah Air demi menekan penyebaran Covid-19.



Pemerintah dianggap tidak konsisten


Sebelum pemberlakuan PPKM darurat tempo lalu, memang sering terungkap masuknya TKA asing ke Indonesia yang dianggap melukai hati rakyat, sebab di satu sisi, rakyat dilarang keras melakukan mobilitas dalam negeri, namun di sisi lain justru WNA masuk secra ugal-ugalan ke Indonesia.


Demikian juga setelah diberlakukannya Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021, pemerintah sepintas terlihat tegas melarang masuknya WNA ke negara ini, namun tiba-tiba menyeruak berita sebanyak 34 warga negara asing (WNA) asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (7/8/2021).


Dikutip dari kompas.com (8/8/2021) Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum, dan HAM (Kemenkumham) memastikan 34 WNA itu merupakan tenaga kerja asing (TKA) pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) serta sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19, sehingga diizinkan masuk ke Indonesia.


Meskipun pemerintah beralibi bahwa semua sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur karena WNA telah dilengkapi ITAS, namun publik sudah kadung memberi cap  plin-plan pada pemerintah, karena dianggap melukai hati rakyat dengan ketidakadilan dalam bersikap dan mengambil tindakan.


Ketidakkonsistenan pemerintah ini menimbulkan kejanggalan dan pertanyaan besar bagi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, sebab masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, tapi pemerintah malah menerima TKA, sebagaimana dikutip dari kompas.com (9/8/2021). 



Bebas masuk dengan ITAS


Memang WNA diijinkan melenggang bebas masuk Indonesia karena mengantongi ITAS sebagaimana telah diatur dalam Permenhukam, namun dalam pola pikir masyarakat, mereka melihat kondisi dil lapangan dengan mata kepala sendiri, bahwa pergerakan rakyat dibatasi, mencari nafkah dilarang, sementara uang bantuan langsung tunai yang diterima tidak memadai, belum lagu beras yang disalurkan telah dalam kondisi busuk dan penuh kutu


Selama masa PPKM Level 4, kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia, diantaranya adalah pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.


Namun sekali lagi rakyat tak peduli tentang hal itu, sebab yang mereka tahu bahwa mobilitas dalam negeri dibatasi, segalanya berada dalam aturan ketat, warung-warung kecil yang melanggar ketentuan, pemiliknya didenda sejumlah uang yang terasa mencekik, hingga dijebloskan ke penjara, padahal di sisi lain WNA yang hanya bermodalkan ITAS bisa bebas melenggang masuk ke negeri ini, ironi!


Pemerintah dianggap mengiris-iris hati rakyat dengan mengijinkan kembali WNA masuk ke Indonesia, sementara rakyat sudah menurut dibatasi pergerakannya, membayar denda, hingga bersedia dipenjara.




Diperlukan sikap tegas pemerintah yang tidak plin-plan selama pemberlakuan PPKM, larangan WNA masuk ke negara ini adalah sudah seharusnya memang benar-benar larangan, tanpa ada embel-embel apapun sebagai alibi kebolehan memasuki negara ini.


Jika ketidakkonsistenan terus terulang, maka rakyat akan makin sulit dikendalikan, sulit mempercayai pemerintah, ibarat anak yang tidak mempercayai orang tuanya sendiri akibat dilarang melakukan apapun, sementara anak lain dibebaskan masuk ke dalam rumah, akibatnya melukai hati anak sendiri, bisa dibayangkan betapa kacau balaunya sebuah rumah, ibarat kehancuran yang dimulai dari ketidaktegasan dan ketidak adilan orang tua dalam bersikap.


Semoga hal yang selalu terulang itu tak kan terulang lagi, agar anak-anak kembali mempercayai orang tua, sebab kepercayaan itu mahal harganya, sama seperti kepercayaan wong cilik yang buta politik memlih wakil rakyat kepercayaannya, namun setelah terpilih ternyata tidak bisa dipercaya dan bersikap adigang adigung adiguna, maka dapat dibayangkan betapa banyak doa angkara murka yang terpanjat ke langit, sebab mereka percaya, Gusti Allah mboten sare.


 

Comments