Dinamika Nilai-nilai Pancasila Sesuai Perkembangan Zaman

Ronda malam sebagai perwujudan nilai Pancasila bidang pertahanan keamanan (pic: gambarelegan.blogspot.com)


Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat



Pancasila merupakan ideologi yang bersifat terbuka, artinya adalah bahwa nilai-nilai
dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, dan dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dari masa ke masa.

Ideologi adalah gagasan-gagasan atau ide-ide yang dijadikan sebagai pedoman atau arah dalam mencapai cita-cita bangsa. 



Ideologi Terbuka 


ideologi bersifat terbuka berarti senantiasa mendorong terjadinya perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut, namun tidak kehilangan jati dirinya. 



Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka 


Bahwa Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. 



Nilai-nilai keterbukaan ideologi Pancasila: 


Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila 


Nilai instrumental, yaitu penjabaran dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila berupa peraturan perundangan dan lembaga pelaksanaannya. Misalnya; UUD, ketetapan MPR, UU, serta peraturan perundang- undangan lainnya. 


Nilai praksis, merupakan realisasi dari nilai-nilai instrumental berupa suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 



Tiga dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka:


Dimensi idealisme, yakni nilai-nilai dasar dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh, bersumber pada filsafat Pancasila. 


Dimensi normatif, yaitu penjabaran nilai-nilai Pancasila dalam suatu sistem norma atau aturan hukum yang jelas. 


Dimensi realitas, yakni mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. 



Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Bidang Kehidupan :


Bidang Politik dan Hukum 


Adanya sistem pemilihan umum yang demokratis, tidak berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani minoritas, mengutamakan kekeluargaan, dan bukan sistem oposisi yang saling menjatuhkan.


Sedangkan dalam bidang hukum, diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila. 


Bidang Ekonomi 


Bahwa sistem perekonomian yang dikembangkan adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. 


Landasan operasionalnya adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 Pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut. 


Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. 

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. 

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Perekonomian nasional, diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 


Bidang Sosial Budaya 


Sistem nilai sosial dan budaya dalam masyarakat dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 


Bidang Pertahanan dan Keamanan 


Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, sebagaimana tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyatakan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Demikian juga Pasal 30 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 


Kedua pasal ini menegaskan perlunya partisipasi seluruh rakyat dalam upaya bela negara serta usaha pertahanan dan keamanan negara. 


Contoh bentuk partisipasi rakyat dalam pembelaan negara yang sudah ada dalam masyarakat adalah adanya kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (Siskamling) .



Upaya mempertahankan Pancasila, tidak hanya dengan tetap menjadikannya sebagai dasar negara dan tidak mengubahnya. Tetapi, yang paling utama adalah dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 











Comments