Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila dasar negara kesepakatan bersama bangsa (pic: jurnalponsel.com)



Masih bingung tentang makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa? Berikut panduannya!



Sebenarnya yang terpenting adalah kita mengetahui apa arti dasar dan negara. Dasar berarti landasan, pedoman pokok untuk berdiri ataupun melakukan sesuatu. Sedangkan negara adalah wilayah berkedaulatan dengan pemerintah dan penduduknya yang telah memiliki kedaulatan ke dalam dan keluar. 


Kedaulatan ke dalam berarti memiliki wilayah dan penduduk, serta telah menyatakan diri sebagai sebuah negara. Sedangkan kedaulatan keluar adalah adanya pengakuan dari negara lain, meskipun tidak mutlak tapi tetap harus ada pengakuan, walau mungkin tak seluruh dunia mengakui.


Sehingga dasar negara dapat diartikan sebagai landasan atau pedoman pokok bagi sebuah pemerintahan.


Lalu bagaimana dengan di Indonesia?


Sebagaimana kita ketahui bahwa dasar negara kita yang telah diakui dan menjadi kesepakatan bersama oleh bangsa kita adalah Pancasila, hanya saja terkadang kuta bingung apa yang dimaksud dengan maksud Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup. 


Pancasila sebagai Dasar negara 


Maksudnya adalah bahwa Pancasila dijadikan dasar untuk mencapai tujuan negara sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 


Aturan tentang Pancasila sebagai Dasar Negara tercantum dalam:


Alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

Instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968 

Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 (Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara)

Apabila dasar negara Pancasila dihubungkan dengan cita-cita negara dan tujuan negara, jadilah Pancasila sebagai ideologi negara. 


Pancasila sebagai Pandangan Hidup 

Bahwa Pancasila dijadikan dasar dan motivasi dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 

Dengan menyadari  pentingnya Kedudukan dan Fungsi Pancasila dalam kehidupan bernegara, maka usaha yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila oleh setiap warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari- hari dimanapun berada. 


 

Comments