Identitas atau Perilaku? Etika Ruang Publik dalam Era Cancel Culture
![]() |
| Ilustrasi cancel culture (Pic: Meta AI) |
Dalam demokrasi modern, kritik terhadap ekspresi sosial tertentu tidak dapat direduksi menjadi tuduhan kebencian berbasis identitas
Perdebatan mengenai LGBTQ+ dalam ruang publik global sering kali direduksi menjadi dikotomi palsu antara “dukungan hak asasi” dan “kebencian identitas”.
Artikel ini berargumen bahwa reduksi tersebut mengaburkan distingsi fundamental antara identitas dan perilaku, serta melemahkan diskursus etika ruang publik.
Dengan menggunakan pendekatan filsafat moral, teori ruang publik, dan kritik terhadap cancel culture sebagai bentuk soft authoritarianism, tulisan ini menunjukkan bahwa kritik terhadap perilaku vulgar di ruang publik bukanlah ujaran kebencian, melainkan ekspresi sah dari tuntutan etika sipil.
Ketidakmampuan membedakan kritik perilaku dari penolakan identitas justru menciptakan privilege simbolik yang merusak prinsip keadilan dan pluralisme demokratis.
Pendahuluan
Dalam dekade terakhir, diskursus hak asasi manusia mengalami pergeseran signifikan dari perlindungan individu menuju proteksi simbolik identitas.
Pergeseran ini terlihat jelas dalam wacana seputar LGBTQ+, di mana kritik terhadap ekspresi perilaku tertentu di ruang publik kerap disamakan dengan kebencian terhadap identitas itu sendiri.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah setiap kritik terhadap perilaku yang diasosiasikan dengan kelompok identitas tertentu secara otomatis merupakan bentuk diskriminasi?
Tulisan ini menolak asumsi tersebut. Ia berangkat dari tesis bahwa kebebasan berekspresi dalam ruang publik selalu berada dalam relasi dengan norma kesopanan bersama (public decency) dan tanggung jawab sipil.
Kerangka Teoretik
1. Distingsi Identitas dan Perilaku
Dalam filsafat moral klasik maupun kontemporer, identitas dipahami sebagai atribut ontologis atau eksistensial individu, sedangkan perilaku merupakan ekspresi tindakan yang dapat dinilai secara etis.
Aristoteles membedakan being dan doing, sementara Kant menekankan bahwa penilaian moral melekat pada tindakan, bukan keberadaan seseorang.
Dengan demikian, kritik terhadap perilaku tidak dapat secara logis disamakan dengan penolakan terhadap identitas pelaku.
2. Etika Ruang Publik dan Norma Bersama
Hannah Arendt menekankan bahwa ruang publik adalah arena pluralitas, bukan arena absolutisasi kebebasan individual. Kebebasan tanpa batas dalam ruang bersama berpotensi merusak ruang itu sendiri.
Norma kesopanan publik berlaku lintas identitas:
• Perilaku vulgar heteroseksual di ruang publik tetap dianggap tidak pantas.
• Ekspresi seksual eksplisit, terlepas dari orientasi pelakunya, tunduk pada evaluasi etika yang sama.
Oleh karena itu, pengecualian kritik berdasarkan identitas justru menciptakan ketimpangan normatif.
Cancel Culture sebagai Soft Authoritarianism
Cancel culture beroperasi bukan melalui kekerasan negara, melainkan melalui tekanan simbolik, delegitimasi moral, dan pembungkaman wacana.
Fenomena ini dapat dikategorikan sebagai soft authoritarianism, yakni bentuk otoritarianisme non-formal yang bekerja melalui rasa takut sosial dan risiko reputasi.
Ciri utamanya:
1. Penyempitan ruang debat
2. Reduksi kritik menjadi label moral (phobia, bigotry)
3. Hilangnya proporsionalitas antara ucapan dan sanksi sosial
Dalam konteks ini, kritik terhadap perilaku sering kali dihentikan sebelum diuji secara rasional.
Privilege Simbolik dan Erosi Prinsip Keadilan
Ketika satu kelompok identitas menjadi kebal terhadap kritik perilaku yang secara normatif berlaku umum, maka terjadi privilege simbolik. Privilege ini bertentangan dengan prinsip kesetaraan di hadapan norma sosial.
Keadilan bukanlah kekebalan dari kritik, melainkan penerapan standar yang sama terhadap semua subjek moral.
Ironi Regulasi Digital dan AI
Menariknya, platform digital dan sistem AI yang sering dituduh progresif tetap menerapkan pembatasan ketat terhadap konten vulgar demi menjaga ruang bersama.
Hal ini menunjukkan bahwa bahkan dalam sistem non-manusia, pengakuan atas batas etika ruang publik tetap dianggap perlu.
Ironi muncul ketika manusia menuntut kebebasan tanpa batas yang bahkan mesin pun tidak diberi.
Diskusi
Menolak perilaku vulgar di ruang publik bukanlah tindakan intoleran, melainkan bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan ruang bersama.
Demokrasi sejati bukan keseragaman pandangan, melainkan kemampuan untuk berbeda tanpa saling membungkam.
Ketika kritik etik disamakan dengan kebencian identitas, demokrasi kehilangan mekanisme koreksi internalnya.
Kesimpulan
Tulisan ini menegaskan bahwa:
1. Identitas dan perilaku adalah dua kategori moral yang berbeda.
2. Etika ruang publik menuntut batas yang berlaku universal.
3. Cancel culture berpotensi menjadi otoritarianisme lunak.
4. Kebebasan tanpa tanggung jawab merusak pluralisme itu sendiri.
Masyarakat yang sehat bukan masyarakat tanpa batas, melainkan masyarakat yang mampu merundingkan batas secara rasional tanpa intimidasi moral.
Dalam demokrasi modern, kritik terhadap ekspresi sosial tertentu tidak dapat direduksi menjadi tuduhan kebencian berbasis identitas.
Pembedaan tegas antara eksistensi individu dan perilaku di ruang publik merupakan fondasi klasik etika liberal, hukum konstitusional, dan filsafat politik sejak Mill hingga Habermas.
Ketika setiap kritik normatif dilabeli sebagai “phobia”, diskursus publik mengalami degradasi epistemik: perdebatan rasional digantikan oleh stigmatisasi moral.
Dalam kondisi ini, kebebasan berekspresi justru berubah menjadi instrumen kekuasaan simbolik, di mana hanya ekspresi tertentu yang kebal kritik, sementara pandangan alternatif dibungkam melalui mekanisme sosial non-negara.
Demokrasi sejati tidak menuntut keseragaman pandangan, melainkan keberanian untuk berbeda tanpa dilenyapkan.
Oleh karena itu, argumen yang menyoal batas etika, kepantasan publik, dan dampak sosial suatu ekspresi tidak dapat dibatalkan dengan label psikologis atau moral semata, melainkan harus dijawab secara teoritis, empiris, dan terbuka dalam ruang debat yang setara.
Referensi
Arendt, H. (1958). The human condition. University of Chicago Press.
Berlin, I. (1969). Four essays on liberty. Oxford University Press.
Butler, J. (1990). Gender trouble: Feminism and the subversion of identity. Routledge.
Foucault, M. (1978). The history of sexuality: Volume 1. Pantheon Books.
Habermas, J. (1989). The structural transformation of the public sphere. MIT Press.
Haidt, J. (2012). The righteous mind: Why good people are divided by politics and religion. Pantheon Books.
Lukes, S. (2005). Power: A radical view (2nd ed.). Palgrave Macmillan.
Sunstein, C. R. (2017). #Republic: Divided democracy in the age of social media. Princeton University Press.
Pinker, S. (2018). Enlightenment now. Viking.
Williams, B. (1985). Ethics and the limits of philosophy. Harvard University Press.
Norris, P. (2020). Closed minds? Is a ‘cancel culture’ stifling academic freedom and intellectual debate?Harvard Kennedy School Working Paper.
Ng, E. (2020). No grand pronouncements here… Communication and the Public, 5(1), 3–8.

Komentar
Posting Komentar