Memahami Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Illustrasi kerajaan Majapahit (pic: eventkampus.com)


Tanggal 18 Agustus 1945 para pendiri Negara Republik Indonesia menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila, sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945



Istilah pancasila sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV, yang ditemukan dalam buku Nagarakertagama karangan empu Prapanca dan buku Sutasoma karangan empu Tantular. 


Dalam bahasa Sansekerta, pancasila berasal dari kata panca (lima) dan sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima.



Kesepakatan dasar negara


Setelah negara kita merdeka, maka  para pendiri Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati Dasar Negara adalah Pancasila, sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 


Istilah pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno saat sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat, Pancasila bukan saja falsafah negara, tetapi juga falsafah bangsa Indonesia. 


Sedangkan menurut Muhammad Yamin Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik, jadi Pancasila adalah lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.



Fungsi dan kedudukan Pancasila


Tap MPR No. III/MPR/2000 ( Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan) menyebutkan Pancasila berfungsi sebagai dasar negara untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. 


Sedangkan kedudukan Pancasila adalah sebagai: 


  1. Jiwa Bangsa Indonesia 


Maksudnya adalah bahwa pancasila menjadi jiwa, melebur dalam moral, sehingga pancasila adalah perwujudan dari bangsa itu sendiri, jadi kalau melihat seperti apa pancasila, jika telah menjadi jiwa, maka cukup dengan melihatnya dalam pola perilaku bangsa.


  1. Kepribadian Bangsa Indonesia 


Sebagai sesuatu yang dianggap baik, lima dasar yang baik, maka pancasila terwujud nyata dalam tingkah laku keseharian bangsa, sehingga jika bangsa lain ingin mengetahui seperti apa kepribadian yang baik, maka dengan mudah melihatnya dalam pola perilaku bangsa Indonesia.


  1. Sumber dari Segala Sumber Hukum 


Maksudnya bahwa segala yang memiliki aturan di negara ini harus bersumber dari pancasila dan tidak dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila.


  1. Perjanjian Luhur 


Luhur artinya baik, pancasila sebagai perjanjian luhur berarti perjanjian yang baik, berbudi pekerti tinggi dan bersumber dari norma-norma terbaik.


  1. Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia 


Keinginan bangsa untuk mewujudkan keinginan bangsa ini ke depannya, ke arah masa depan yang lebih baik, sebagai suatu keinginan bersama seluruh bangsa Indonesia.


  1. Satu-Satunya Asas dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara 


Berarti dalam segala segi kehidupan pancasila menjadi dasar, mungkin memang berbeda suku, agama, ras, dan aliran kepercayaan, namun saat menemui permasalahan negara, maka pancasila menjadi dasar pemersatunya kembali.


  1. Moral Pembangunan 


Bahwa dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang, moral yang melandasi haruslah moral yang berdasar pancasila, mengakui adanya Tuhan yang esa, beradab, kompak, musyawarah, adil, sehingga pembangunan demi mewujudkan kemakmuran bersama terwujud nyata.


 

Comments