Modus-modus Mafia Tanah yang Wajib Diketahui

Dino Patti Djalal (pic: tempo.id)

Modus-modus yang dilakukan mafia tanah dalam menjalankan pemalsuan sertifikat tanah sangat beragam dan well-organized


Aparat kepolisian telah menangkap lima orang yang diduga melakukan penipuan sertifikat tanah milik ibu dari Dino Patti Djalal, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia.


Lalu bagaimana cara mengetahui modus-modus yang dilakukan para mafia tanah itu agar kita tidak tertipu,? 


Pemalsuan sertifikat tanah sangat well-organized


Praktisi Hukum dari Lembaga Advokasi Konsumen Properti Indonesia Erwin Kallo sebagaimana dikutip dari kompas.com, menyatakan bahwa modus-modus yang dilakukan mafia tanah dalam menjalankan pemalsuan sertifikat tanah sangat beragam dan well-organized.


Para pelaku dalam satu sindikat pemalsuan sertifikat bisa saja bekerja sama dengan oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan cara, satu pelaku berperan sebagai pencuri blangko asli, pelaku lain memalsukannya dengan bantuan oknum di BPN.


KTP dan KK palsu


Modus lainnya, pelaku memalsukan warkah atau girik lalu menggunakannya untuk membuat sertifikat palsu, yang kemudian dipakai untuk menggugat pemilik asli sertifikat, dengan cara surat kuasa palsu seolah-olah telah ditandatangani oleh pemilik asli sertifikat, pelaku melengkapinya dengan dokumen lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu memakai identitas korban tapi memasang foto pelaku dan atau Kartu Keluarga (KK) palsu.


Pemalsuan dokumen tersebut bisa lolos dari pemeriksaan karena biasanya notaris atau petugas di BPN tidak begitu memperhatikan apakah data yang diberikan benar atau tidak.


Pura-pura membeli


Modus lain yang sering digunakan para mafia tanah, yakni berpura-pura sebagai calon pembeli rumah korban.


Modus tersebut pernah dibongkar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Dalam menjalankan modus tersebut, pelaku bertemu dengan korban untuk berpura-pura bertransaksi jual beli properti, pelaku lalu mengajak korban ke kantor BPN dengan alasan ingin memastikan sertifikat milik korban memang asli.


Saat berada di kantor BPN itulah komplotan tersebut menukar sertifikat asli korban dengan yang palsu, dengan berpura-pura meminjam dokumen asli untuk difotokopi.


Para mafia tanah serung bekerja sama dengan notaris fiktif untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KTP, hingga nomor rekening aktif.


Jadi bagi Anda yang ingin menjual tanah atau memilikinya agar lebih waspada ya.!

Comments