Utang Indonesia Bakal Nambah

Illustrasi utang (pic: pikiran-rakyat.com)

Primary balance Indonesia semakin memburuk, Di 2020 diperkirakan minus 4,3 persen dan pada 2021 minus 3,59 persen


Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun. Di tahun 2021 peningkatan utang pemerintah ditargetkan sebesar Rp Rp 1.177,4 triliun, yang sebagian besarnya diperoleh melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp1.207,3 triliun.



Defisit APBN semakin lebar


Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati sebagaimana dikutip dari kompas.com mengatakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin lebar diakibatkan oleh ekspansi fiskal untuk menyelamatkan perekonomian di saat pandemi Covid-19.


Diperlukan kehati-hatian dalam melaksanakan kebijakan defisit sebab telah mengalami pelebaran dari 2,2 persen pada 2019 menjadi 6,3 persen pada 2020, dan diperkirakan masih akan defisit sebesar 5,7 persen pada 2021.


Sedangkan utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) sebesar 36,68 persen.



Defisit lebar hutang besar


Meskipun defisit merupakan langkah normal di saat resesi, namun semakin lebar defisit, maka hutang juga akan semakin besar.


Pelebaran defisit disebabkan tingginya anggaran Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN), tetapi data terakhir menunjukkan bahwa realisasi anggaran PEN hingga akhir tahun 2020 belum maksimal, hanya sebesar 83 persen.


Primary balance Indonesia dalam beberapa tahun selalu tercatat negatif, itu berarti pemerintah sedang menjalankan kebijakan gali lubang tutup lubang, menerbitkan utang baru untuk membayar utang lama.


Di tengah pandemi, primary balance Indonesia semakin memburuk. Pada 2020 diperkirakan mencapai minus 4,3 persen dan pada 2021 mencapai minus 3,59 persen.


Saat masa pra-pandemi, debt to GDP ratio Indonesia terus meningkat dari awalnya 24 persen pada 2014 menjadi 30,2 persen pad 2019.

Meningkatnya debt to GDP ratio menunjukkan bahwa selama periode tersebut penambahan utang lebih tinggi dibandingkan penambahan PDB. Itu artinya utang pemerintah belum cukup produktif untuk mendorong PDB nasional yang bisa mengakibatkan sulitnya mengendalikan laju utang di masa yang mendatang.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan dikarenakan pelemahan ekonomi akibat Covid-19, peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan PEN.

Comments