Welahdalah Keraton Solo Ono opo tho yo?

Keraton Solo nan megah (pic: travelingyuk.com)


Keraton Solo tampaknya didera masalah internal hingga peristiwa “putri terkunci” 2017 terulang kembali


Peristiwa seperti yang pernah terjadi di 2017 kembali terulang, saat itu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai terkurung di dalam keputren atau kediaman putri-putri raja.


Kali ini bukan hanya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai terkurung, tapi juga GKR Wandansari Koes Moertiyah bersama dua abdi dalem penari, sentono dan abdi dalem.

Mereka diduga sengaja dikunci di lingkungan Keputren selama tiga hari, tepatnya sejak Kamis (11/2/2021).


Dikutip dari kompas.com, setelah tiga hari dua malam terkunci di Keputren, Gusti Moeng dan Gusti Timoer serta abdi dalem yang mengikutinya akhirnya bisa keluar dari Kompleks Keraton Solo, pada Sabtu (13/2/2021).


Dugaan kesengajaan mengunci dari luar


Gusti Moeng menduga ada orang lain yang sengaja menguncinya dari luar hingga kekurangan makanan dan tanpa listrik. 


Sedangkan Gusti Timoer mengatakan dirinya tidak sengaja masuk bersama Gusti Moeng ke dalam Keputren karena masih memiliki tempat tinggal di sana, sehingga ingin melihat kondisi Keputren karena sudah hampir lima tahun dia tinggalkan, aalagi saat meninggalkan keputren saat itu hanya membawa baju sekoper bersama anaknya.


Berawal dari mobil RI 10


Gusti Moeng menceritakan kronologis kejadian penguncian itu itu berawal saat dirinya dan suaminya, Gustri Kanjeng Eddy Wirabumi, pulang dari makan siang, melihat mobil RI 10 terparkir di Kori Kamandungan Keraton.


Secara spontan, dirinya mengikuti tamu dari BPK itu masuk Kori Kamandungan karena setingkat Menteri, alasan Gusti Moeng karena ingin mengonfirmasi dengan BPK Semarang perihal tagihan LPJ tahun 2018 yang sampai 2020.


Hal tersebut dibenarkan oleh Eddy, saat istrinya menyusul ke dalam keraton, tamu dari BPK ternyata sudah bergeser ke Sasana Putra. Setelah tamu BPK meninggalkan keraton, justru Gusti Moeng dan Gusti Timoer beserta abdi dalem yang ikut masuk masih di dalam Keputren dan tidak bisa keluar. 



Dua putri menolak keluar


Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo Kanjeng Raden Ariya (KRA) Dani Nur Adiningrat membantah tidak ada penguncian kedua kerabat keraton di Keputren, saat dua putri itu diminta keluar karena tidak diundang, mereka malah menolak.



Aparat kepolisian menghormati pihak keraton untuk menyelesaikan masalah keluarga secara internal


Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, sebagaimana dikutip dari Tribunnews, Jumat (12/2/2021), akan menghormati pihak keraton untuk menyelesaikan masalah keluarga itu secara internal.  


Namun, pihaknya tetap melakukan patroli untuk memantau kondisi sekitar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, apabila ada tindakan yang menjurus melawan hukum akan dilakukan tindakan sesuai prosedur hukum. 

Comments