Pengakuan Negara Palestina oleh Inggris, Kanada, dan Australia: Implikasi Politik Global 2025
![]() |
| Ilustrasi pengakuan Palestina oleh Inggris, Kanada, dan Australia (Pic: Meta AI) |
Meski jalan menuju solusi dua negara masih penuh hambatan, langkah tiga negara ini menggeser wacana global dari status quo menuju peluang diplomatik baru
Pengakuan Palestina sebagai negara oleh Inggris, Kanada, dan Australia pada September 2025 menandai pergeseran signifikan dalam politik global.
Tindakan ini bukan hanya respons terhadap konflik berkepanjangan Israel–Palestina, tetapi juga refleksi dari dinamika geopolitik baru, termasuk tekanan masyarakat sipil, legitimasi hukum internasional, dan ketegangan dengan Amerika Serikat serta sekutunya.
Tulisan ini menganalisis latar belakang keputusan ketiga negara tersebut, metodologi yang digunakan dalam kajian akademik, teori-teori relevan, serta implikasi politis dan diplomatiknya.
Pendahuluan
Selama lebih dari tujuh dekade, isu pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat telah menjadi salah satu sengketa diplomatik terbesar di dunia.
Hingga pertengahan 2025, lebih dari 145 negara mengakui Palestina, tetapi sejumlah kekuatan utama Barat seperti AS, Jerman, dan Jepang tetap menolak.
Perubahan besar terjadi ketika Inggris, Kanada, dan Australia—sekutu tradisional AS—secara resmi mengakui Palestina.
Pertanyaan utama: mengapa keputusan ini diambil sekarang, dan bagaimana implikasinya terhadap arsitektur politik internasional?
Metodologi
Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif dengan pendekatan:
1. Studi dokumen resmi (pernyataan pemerintah, resolusi PBB).
2. Analisis media internasional (laporan BBC, Washington Post, Japan Times).
3. Kajian literatur akademik mengenai teori pengakuan negara dan hubungan internasional.
Data dianalisis dengan pendekatan constructivist IR theory untuk memahami bagaimana norma, identitas, dan tekanan publik memengaruhi kebijakan luar negeri.
Kajian Teoritik
1. Teori Pengakuan Negara (Constitutive vs Declarative)
• Declarative theory: negara dianggap ada jika memenuhi unsur wilayah, penduduk, pemerintahan, dan kapasitas hubungan internasional.
• Constitutive theory: negara dianggap sah hanya jika diakui oleh negara lain.
2. Teori Realisme
Menjelaskan bagaimana kalkulasi kekuatan dan kepentingan strategis (misalnya menjaga stabilitas kawasan Timur Tengah).
3. Teori Konstruktivisme
Menekankan peran norma global, opini publik, dan solidaritas transnasional dalam mendorong negara-negara Barat mengubah sikapnya.
Analisis
1. Motivasi Inggris, Kanada, dan Australia
• Moral-politik: tekanan dari masyarakat sipil, NGO HAM, serta opini publik yang semakin pro-Palestina.
• Pragmatis: menjaga kredibilitas di PBB dan dunia Global South yang mayoritas sudah mengakui Palestina.
• Strategis: menekan Israel agar kembali ke meja perundingan dengan dasar solusi dua negara.
2. Reaksi Global
• Positif: mayoritas negara Global South menyambut keputusan ini sebagai koreksi atas bias Barat.
• Negatif: AS menyatakan “keprihatinan mendalam”, sementara Israel menuding pengakuan ini memberi “hadiah bagi terorisme.”
3. Jepang dan Negara Penolak
• Jepang memilih menunda pengakuan, dengan alasan “momen tidak tepat” namun secara de facto mengikuti garis kebijakan AS.
• AS, Jerman, Italia, Korea Selatan, dan sebagian negara Eropa Timur tetap menolak dengan alasan keamanan Israel.
4. Implikasi Diplomatik
• Pergeseran politik Barat: bukan lagi monolitik dalam membela Israel.
• Potensi tekanan baru pada Israel di forum internasional.
• Bisa membuka ruang negosiasi perdamaian dengan posisi Palestina lebih setara.
Keputusan Inggris, Kanada, dan Australia mengakui Palestina adalah titik balik geopolitik yang memperlihatkan keretakan dalam blok Barat terkait isu Israel–Palestina.
Tindakan ini memperkuat legitimasi Palestina di mata hukum internasional, tetapi juga memperdalam ketegangan antara sekutu AS.
Meski jalan menuju solusi dua negara masih penuh hambatan, langkah tiga negara ini menggeser wacana global dari status quo menuju peluang diplomatik baru.
Referensi
ABC News Australia. (2025, July 25). Explainer: Palestinian statehood — What is the State of Palestine and what does the future hold? ABC News. https://www.abc.net.au/news/2025-07-25/palestinan-statehood-explainer-state-of-palestine-future/105572128
France24. (2024, May 28). 145 countries now recognise a Palestinian state. France24. https://www.france24.com/en/live-news/20240528-145-countries-now-recognise-a-palestinian-state
India TV News. (2025, July 25). These countries don’t recognise Palestine as a state: Complete list. India TV News. https://www.indiatvnews.com/news/world/these-countries-dont-recognise-palestine-as-a-state-complete-list-2025-07-25-1000500
Japan Times. (2025, August 2). Japan reluctant to recognise Palestinian statehood. The Japan Times. https://www.japantimes.co.jp/news/2025/08/02/japan/politics/japan-reluctant-palestinian-statehood
Japan Times. (2025, September 17). Japan will not recognise Palestinian statehood “for now.” The Japan Times. https://www.japantimes.co.jp/news/2025/09/17/japan/politics/japan-will-not-recognize-palestinian-statehood-for-now
The Washington Post. (2025, September 21). Britain recognises Palestinian state in major diplomatic shift.The Washington Post. https://www.washingtonpost.com/world/2025/09/21/britain-recognizes-palestine-state-israel

Komentar
Posting Komentar