Diplomasi Selektif dan Politik Legitimasi: Indonesia antara BoP, Gaza, dan Papua dalam Perspektif Realisme-Struktural

 

Ilustrasi posisi Indonesia (Pic: Grok AI)


Politik global sering seperti drama absurd: negara bicara perdamaian sambil membeli senjata, membela kemanusiaan sambil menandatangani kontrak dagang




Partisipasi Indonesia dalam forum perdamaian internasional yang juga melibatkan Israel memunculkan kritik domestik mengenai konsistensi prinsip politik luar negeri bebas-aktif. 


Pada saat yang sama, keputusan untuk mempertimbangkan pengiriman pasukan ke Gaza dibandingkan fokus keamanan domestik di Papua memicu pertanyaan tentang prioritas negara. 


Tulisan ini menganalisis dinamika tersebut dalam kerangka realisme, politik legitimasi, dan strategi middle power.



Board of Peace dan Paradoks Keanggotaan


Jika forum “Board of Peace” melibatkan Israel dan Palestina secara bersamaan, maka itu bukan dukungan terhadap salah satu pihak, melainkan:

platform diplomasi multilateral

instrumen pengaruh geopolitik

ruang negosiasi yang sering bersifat pragmatis


Dalam teori hubungan internasional: 

Negara tidak masuk forum karena cinta.

Negara masuk forum karena kepentingan.


Indonesia secara historis:

tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel

mendukung Palestina di forum internasional

tetap berinteraksi dalam konteks multilateral global


Itu disebut strategic compartmentalization.



Apakah Indonesia bisa “terjebak”?


Bisa.

Tapi tidak otomatis.


Indonesia punya tiga “rem” politik:

1. opini publik domestik pro-Palestina sangat kuat

2. konstitusi diplomasi bebas-aktif

3. identitas historis anti-kolonial


Rem ini cukup kuat untuk mencegah perubahan drastis.


Setidaknya untuk sekarang.



Risiko Kehilangan Posisi Netral


Sejak lama, posisi Indonesia unik:

pro-Palestina secara konsisten

tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel 

aktif dalam forum global


Masuk ke forum perdamaian yang melibatkan Israel bisa menghasilkan dua kemungkinan:


1. Skenario A: leverage diplomatik meningkat


Indonesia bisa:

jadi mediator

memperkuat legitimasi internasional

membawa isu Palestina ke meja negosiasi


Ini versi optimistis.


2. Skenario B: co-opted diplomacy


Ini yang dikhawatirkan.


Negara “terseret” ke arsitektur keamanan Barat secara bertahap:

kerja sama militer

kerja sama ekonomi

normalisasi hubungan informal


Dan perlahan posisi moral melemah.


Fenomena ini pernah terjadi pada beberapa negara Timur Tengah setelah normalisasi regional.



Apakah ini tekanan Amerika?


Kemungkinan tekanan selalu ada dalam hubungan asimetris.


Dalam teori realisme struktural (Waltz, 1979):

Negara besar menciptakan arsitektur keamanan

Negara menengah menavigasi di dalamnya


Jika ada:

potensi perjanjian dagang

akses pasar

kerja sama pertahanan


Maka partisipasi Indonesia bisa dibaca sebagai: strategi bargaining, bukan sekadar tunduk.


Tekanan tidak selalu berarti paksaan.

Kadang itu pertukaran kepentingan.



Inti Masalah Sebenarnya


Bukan soal kirim pasukan atau tidak.


Masalah utamanya adalah ini: 

apakah partisipasi Indonesia akan memperkuat posisi Palestina,

atau justru menormalkan status quo konflik?


Itu pertanyaan yang sah. Dan sulit.



Mengapa kirim pasukan ke Gaza tapi Papua belum selesai?


Ini kritik yang kuat secara emosional. Tapi secara institusional:


A. Operasi Luar Negeri

biasanya bersifat simbolik dan terbatas

meningkatkan reputasi global

memperkuat posisi tawar diplomatik


B. Konflik Papua

isu domestik dengan akar historis, politik, dan ekonomi

melibatkan keamanan internal

sangat sensitif terhadap kedaulatan


Dalam teori negara: 

Konflik domestik adalah soal kontrol.

Operasi luar negeri adalah soal citra dan posisi.


Negara sering berinvestasi dalam citra global karena:

legitimasi internasional berdampak pada ekonomi

akses perdagangan dan investasi dipengaruhi reputasi


Itu tidak berarti Papua tidak penting.

Itu berarti negara beroperasi dalam dua arena berbeda.



Apakah ini mengorbankan prinsip bebas-aktif?


“Bebas-aktif” bukan berarti netral absolut.

Itu berarti:

bebas menentukan posisi

aktif dalam perdamaian global


Jika Indonesia masuk forum multilateral tanpa mengakui Israel secara bilateral, secara hukum internasional itu masih konsisten.


Yang menjadi masalah adalah persepsi publik: apakah ini terlihat seperti kompromi moral?



Analisis Struktural


Fenomena ini menunjukkan tiga hal:

1. Indonesia ingin menjadi middle power signifikan

2. Diplomasi ekonomi makin dominan dibanding solidaritas ideologis

3. Politik domestik dan internasional sering bergerak pada logika berbeda



Papua dan Dilema Keamanan


Konflik Papua:

kompleks

berlapis ekonomi, sejarah, militer

bukan sekadar “melawan OPM”


Perlindungan warga sipil memerlukan:

pendekatan keamanan

pendekatan kesejahteraan

pendekatan politik


Mengirim pasukan ke Gaza tidak otomatis mengurangi kapasitas keamanan domestik, karena struktur dan anggaran militer berbeda.



Bukan sekadar soal Gaza.

Ini soal konsistensi moral vs kepentingan strategis.


Dalam politik internasional:

moral memberi arah

kepentingan memberi gerak

Indonesia sedang menyeimbangkan keduanya.


Apakah seimbang atau tidak? Itu tergantung hasil jangka panjangnya.


Politik global sering seperti drama absurd: negara bicara perdamaian sambil membeli senjata, membela kemanusiaan sambil menandatangani kontrak dagang.







Referensi


Acharya, A. (2014). The End of American World Order. Polity Press.


Allison, G. (2017). Destined for War: Can America and China Escape Thucydides’s Trap? Houghton Mifflin Harcourt.


Bellamy, A. J., & Williams, P. D. (2015). Understanding Peacekeeping (2nd ed.). Polity Press.


Brownlie, I. (2008). Principles of Public International Law (7th ed.). Oxford University Press.


Heywood, A. (2014). Global Politics (2nd ed.). Palgrave Macmillan.


Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (2024). Politik Luar Negeri Indonesia: Bebas dan Aktif. Jakarta: Kemlu RI.


United Nations. (2008). United Nations Peacekeeping Operations: Principles and Guidelines. United Nations Department of Peacekeeping Operations.


Waltz, K. N. (1979). Theory of International Politics. McGraw-Hill.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Mengapa Israel Tetap Mengintersepsi Flotilla Meski Prosedur Kemanusiaan Sudah Dipatuhi?