Penangkapan Mantan Jaksa Militer Israel dan Krisis Etika Hukum Perang – Israel Menghukum Pengungkap Kebenaran

Ilustrasi penangkapan mantan Jaksa Militer (Pic: Grok)

Di satu sisi, Israel mengaku membela hukum dan demokrasi; di sisi lain, ia memenjarakan orang yang berusaha menegakkan keduanya


Penangkapan Yifat Tomer-Yerushalmi, mantan Jaksa Agung Militer Israel, bersama Kolonel Matan Solomesh pada 3 November 2025, menandai babak baru dalam sejarah suram sistem hukum militer Israel. 


Keduanya ditangkap karena membuka rekaman bukti penyiksaan terhadap tahanan Palestina di penjara Sde Teiman, Gurun Negev. 


Kasus ini bukan sekadar insiden hukum, tetapi menggambarkan kontradiksi mendalam antara nilai hukum humaniter internasional dan politik impunitas negara


Tulisan ini mengkaji fenomena tersebut dalam konteks etika militer, hukum internasional, dan struktur kekuasaan Israel yang menjadikan kebenaran sebagai musuh utama.



Pendahuluan


Ketika seorang mantan jaksa militer – sosok yang seharusnya menjadi penjaga supremasi hukum – ditangkap karena mengungkap pelanggaran kemanusiaan, maka yang sedang diadili bukanlah individu, melainkan moralitas sistem itu sendiri. 


Yifat Tomer-Yerushalmi sebelumnya dikenal sebagai tokoh yang menolak pendekatan brutal terhadap warga Palestina, bahkan saat masih menjabat sebagai Judge Advocate General (JAG) Israel Defense Forces (IDF).


Namun setelah dia membocorkan video kekerasan sistematis di Sde Teiman, pemerintah justru menuduhnya melakukan “pembocoran informasi rahasia militer.” 


Dalam narasi hukum formal, ia dianggap melanggar protokol keamanan. Tetapi dalam logika kemanusiaan, ia sedang menjalankan kewajiban moral – membela hak orang yang bahkan tak lagi bisa berteriak.



Metodologi


Kajian ini menggunakan pendekatan analisis hukum normatif dan politik etis, dengan menelaah:


1. Dokumen hukum internasional (Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan I dan II, serta Statuta Roma 1998).


2. Laporan lembaga independen seperti UN OHCHRAmnesty International, dan Human Rights Watch.


3. Analisis media kredibel yang menyoroti hubungan antara sistem hukum militer Israel dan upaya penutupan bukti penyiksaan.



Kajian Teoretik


1. Etika Hukum Perang (Just War Theory – Walzer, 1977)


Hukum perang menuntut dua hal: jus ad bellum (alasan sah berperang) dan jus in bello (cara sah berperang). 


Israel berulang kali melanggar jus in bello dengan menyerang warga sipil dan memperlakukan tahanan secara keji, yang justru dilindungi oleh Konvensi Jenewa IV.


2. Teori Impunitas Negara (State Impunity Theory – Boehme, 2019)


Negara dengan struktur militer kuat cenderung menormalisasi pelanggaran melalui mekanisme hukum internal


Dalam kasus Israel, militer bukan sekadar alat pertahanan, tapi lembaga ideologis yang memproduksi narasi “keamanan eksistensial” untuk menjustifikasi kekerasan.


3. Konsep “Whistleblower Ethics


Pengungkapan pelanggaran (whistleblowing) dalam sistem otoriter selalu dihadapkan pada kriminalisasi moral. 


Dalam teori etika publik (DeGeorge, 2006), pengungkap dianggap benar bila tindakannya mencegah bahaya lebih besar bagi kemanusiaan. Kasus Tomer-Yerushalmi dengan jelas memenuhi kriteria ini.



Pembahasan


1. Sde Teiman: Penjara yang Membuka Luka Nurani Dunia


Rekaman video yang dirilis pada 2024 memperlihatkan tahanan Palestina diikat, ditelanjangi, dan disiksa dalam kondisi mata tertutup. 


Laporan UN Commission of Inquiry (2025) menegaskan pola sistematis penyiksaan terhadap ribuan warga Gaza yang ditahan tanpa pengadilan.


Tomer-Yerushalmi dan Solomesh tidak menciptakan kejahatan itu – mereka mengungkapkannya. Tetapi dalam negara yang menjadikan militer sebagai moral tunggal, kebenaran berubah jadi ancaman.


2. Israel: Dari Hukum Menjadi Alat Kekuasaan


Israel kerap mengklaim diri sebagai “satu-satunya demokrasi di Timur Tengah.” Namun demokrasi tanpa akuntabilitas hukum hanyalah topeng legal bagi kekerasan negara. 


Dengan menangkap jaksa militernya sendiri, Israel mengirim pesan tegas: loyalty first, justice later.


Ironisnya, dalam hukum internasional, tindakan Tomer-Yerushalmi justru dianggap sebagai perlindungan terhadap kemanusiaan universal.


3. Keberanian dalam Sistem Ketakutan


Dalam catatan etika militer, sangat jarang seorang perwira berpangkat tinggi menentang institusinya sendiri. 


Tomer-Yerushalmi memilih jalan paling berbahaya: berpihak pada nurani, bukan kekuasaan. 


Ini mengingatkan pada fenomena Daniel Ellsberg (Pentagon Papers) dan Chelsea Manning (Iraq War Logs).


Keduanya dikriminalisasi bukan karena berbohong, tapi karena berani berkata benar.


4. Refleksi Global: Kebenaran yang Dibungkam Adalah Benih Kekejaman Baru


Israel tidak sendirian. Dunia sering menutup mata terhadap penyiksaan, selama pelakunya punya sekutu kuat atau label “demokratis.” 


Keheningan Barat atas kasus ini menegaskan bias geopolitik: hak asasi manusia sering berhenti di perbatasan kepentingan ekonomi dan senjata.



Penangkapan Yifat Tomer-Yerushalmi adalah potret ironis dari negara yang menghukum nurani demi mempertahankan citra keamanan. 


Di satu sisi, Israel mengaku membela hukum dan demokrasi; di sisi lain, ia memenjarakan orang yang berusaha menegakkan keduanya.


Kebenaran, dalam situasi ini, menjadi korban pertama dari perang.


Dan selama kebenaran dipenjara, keadilan hanya akan jadi propaganda berseragam rapi.







Referensi 

Amnesty International. (2025). Torture and Abuse in Sde Teiman Detention Facility: A Pattern of Systematic Violence. London.

Boehme, H. (2019). State Impunity and Militarized Justice: Legal Systems under Authoritarian Control.Oxford University Press.

DeGeorge, R. (2006). Business Ethics and Whistleblowing. Journal of Business Ethics, 65(4), 375–385.

Human Rights Watch. (2025). “No Safe Cells”: Abuse and Torture of Palestinian Detainees in Israel. New York.

United Nations Human Rights Council. (2025). Report of the Independent International Commission of Inquiry on the Occupied Palestinian Territory, including East Jerusalem, and Israel. Geneva.

Walzer, M. (1977). Just and Unjust Wars: A Moral Argument with Historical Illustrations. Basic Books.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan