Gencatan Senjata Tanpa Henti? Kejatuhan Norma Perang dan Realitas Kekerasan Terus-Menerus di Gaza

 

Ilustrasi Gaza (Pic: Grok)

Gaza 1 November 2025 menunjukkan bahwa perang bisa berhenti di kertas, tapi kekerasan bisa tetap hidup di tanah


Meskipun telah diresmikan gencatan senjata antara Gaza Strip dan Israel pada awal Oktober 2025, data dan laporan independen menunjukkan bahwa kekerasan tetap berlangsung: serangan udara, pelanggaran jalur bantuan kemanusiaan, dan korban sipil terus bertambah. 


Tulisan ini menggunakan kerangka hukum humaniter internasional, teori kekuasaan kolonial dan analisis real-politikal untuk menelusuri bagaimana gencatan senjata berubah menjadi status quo kekerasan tersembunyi.



Pendahuluan


Gencatan senjata secara resmi dimulai 10 Oktober 2025.  


Meski demikian, sejumlah laporan menunjukkan bahwa serangan-serangan oleh Israel tetap terjadi — seperti serangan udara dan pelanggaran harian perjanjian senjata.  


Pertanyaan utama: Kenapa konflik terus berlangsung meskipun secara resmi “berhenti”? Apakah gencatan senjata hanyalah fasad diplomasi untuk meneruskan kekuasaan?



Metodologi


Analisis dokumen: laporan dari Euro‑Med Monitor — yang menyebut rata-rata 10 warga Palestina terbunuh per hari selama gencatan senjata.  


Pemanfaatan pendekatan hukum: pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan mekanisme proteksi sipil dalam konflik bersenjata.


Pendekatan kolonial dan kekuasaan: bagaimana wilayah Gaza menjadi medan kekuasaan yang berjalan meskipun “perang resmi” dideklarasikan berhenti.



Analisis


1. Kegagalan Penghentian Aktif dari Kekerasan


Gencatan senjata biasanya dimaksudkan untuk menghentikan kekerasan aktif, memulihkan bantuan kemanusiaan, dan mengarah pada resolusi. 


Namun di Gaza, serangan tetap berlangsung—menandakan bahwa perjanjian hanyalah kerangka diplomatis, bukan perubahan di lapangan.


2. Norma Internasional dan Moralitas yang Terkikis


Ketika serangan tetap berlangsung di bawah payung “gencatan senjata”, norma perang humaniter — yaitu pembeda antara kombatan dan sipil, dan perlindungan warga sipil — mulai dilanggar secara sistematis. 


Dewan keamanan dan lembaga internasional menjadi saksi, bukan aktor penghentinya.


3. Kekuasaan Kolonial yang Berlanjut dalam Mode Damai


Gencatan senjata di Gaza tidak segera diikuti dengan penarikan penuh atau pemulihan otonomi. 


Sebaliknya, bentuk pengendalian lain muncul: blokade bantuan, pembatasan akses, dan operasi militer tersembunyi. 


Dengan demikian, “penundaan konflik” menjadi mode baru penjajahan.


4. Implikasi Kemanusiaan: “Damai” yang Menyayat-nyayat


Korban sipil tetap tinggi, fasilitas kesehatan hancur, dan bantuan masuk terbatas. 


Dalam fakta ini, gencatan senjata hanya “lelah diplomasi” sementara rakyat tetap mengumpul di reruntuhan.



Gencatan senjata yang tidak diikuti aksi nyata adalah kemenangan retorika bagi pihak yang punya senjata dan kekuasaan, namun tragedi bagi yang kehilangan rumah dan nyawa. 


Gaza 1 November 2025 menunjukkan bahwa perang bisa berhenti di kertas, tapi kekerasan bisa tetap hidup di tanah.


“Ketika perang berhenti berbunyi, belum berarti ia berhenti membunuh.”








Referensi

Euro-Med Monitor. (1 Nov 2025). Israel Kills Average of 10 Palestinians/Day During Ceasefire.  

Al Jazeera. (1 Nov 2025). Live: Israel continues attacks on Gaza as Palestinians fear return to war.  

The Guardian. (18 Oct 2025). Israel has violated ceasefire 47 times and killed 38 Palestinians, says Gaza media office.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan