Keganasan Terstruktur dan Impunitas: Eksekusi Dua Pria Tak Bersenjata dan Runtuhnya Rezim HAM Palestina

 

Ilustrasi summary execution (Pic: 

Konflik bukan sekadar soal perang antar-kelompok bersenjata, tapi warisan kolonialisme modern 


Sejak eskalasi konflik 2023, terjadi lonjakan pelanggaran HAM sistemik terhadap warga Palestina—termasuk pembunuhan setelah penyerahan diri, penahanan administratif massal, penyiksaan di penjara—yang menunjukkan pola kekerasan terstruktur dan impunitas. 


Tulisan ini menggunakan kerangka hukum internasional dan HAM untuk menilai sejauh mana tindakan tersebut mencerminkan penjajahan modern dan kolusi struktural antara kekuasaan militer, hukum domestik, dan politik eksternal. 


Temuan menunjukkan bahwa bukan hanya perang, melainkan kebijakan sistematis yang menindas, mendistorsi HAM, dan memproduksi penderitaan massal.



Pendahuluan


Insiden 27 November 2025 di Jenin (Tepi Barat) di mana dua pria Palestina ditembak oleh pasukan Israel usai menyerah menjadi sorotan global.  


Rekor penahanan: menurut kelompok HAM Palestina, lebih dari 11.100 warga Palestina—termasuk 49 perempuan dan 400 anak—ditahan oleh Israel, banyak tanpa dakwaan (administrative detention)  


Laporan terbaru dari organisasi HAM di Israel menunjukkan setidaknya 94–98 tahanan Palestina tewas di penjara sejak perang 2023, dengan indikasi pelecehan, penyiksaan, dan praktik detensi tanpa proses hukum yang wajar.  


Banyak laporan independen yang menegaskan bahwa setidaknya beberapa kasus kematian dan penembakan di luar persidangan terjadi meskipun korbannya menunjukkan tanda menyerah atau tidak bersenjata.  



Metodologi


Studi dokumenter: analisis laporan media internasional terbaru (2025) dan pernyataan resmi lembaga HAM global / PBB.


Analisis hukum internasional: merujuk pada norma perlindungan sipil, hukum humaniter, dan standar perlakuan terhadap tahanan serta penggunaan kekuatan.


Pendekatan kritis struktur kekuasaan: menelusuri bagaimana kebijakan penahanan administratif, militerisasi dan impunitas ditempuh sebagai alat kontrol dan kolonialisasi modern.



Analisis


1. Eksekusi Setelah Penyerahan – Pelanggaran Hukum Humaniter


Insiden di Jenin menunjukkan dua pria Palestina yang tampak menyerah — tangan terangkat, dada menunjukkan tak bersenjata — namun ditembak mati.  


Lembaga HAM dan badan PBB menyebut ini sebagai “summary execution” atau pembunuhan di luar hukum, yang jika terbukti adalah kejahatan perang.  


Kejadian ini bukan kasus tunggal — data menunjukkan pola berulang penggunaan kekerasan mematikan terhadap warga sipil tidak bersenjata di wilayah pendudukan.  


2. Detensi Massal & Penahanan Tanpa Proses – Kolonisasi Melalui Birokrasi


Lebih dari 11.100 warga Palestina ditahan, termasuk perempuan dan anak-anak; banyak dari mereka ditahan tanpa dakwaan resmi (administrative detention).  


Organisasi HAM lokal melaporkan ratusan kematian dalam tahanan Israel sejak 2023 — dalam periode singkat. Banyak korban diduga mati karena penyiksaan, malnutrisi, atau kekerasan sistematis.  


Penahanan administratif, bersama dengan penyalahgunaan wewenang, otomatis menjadikan jutaan warga sipil hidup dalam bayang-bayang ketakutan, trauma, dan ketidakpastian — karakteristik kolonialisasi modern melalui hukum dan kebijakan.


3. Impunitas dan Legalitas Kekerasan – Sistem Di Atas Hukum


Di banyak kasus, video dan bukti menunjukkan tindakan militer atau polisi Israel melanggar hukum humaniter, tetapi sangat jarang ada penuntutan atau pertanggungjawaban nyata.  


Negara pendudukan (Israel) seharusnya melindungi populasi sipil — tapi kenyataannya aparat bersenjata justru menjadi pelaku pelanggaran deadly force secara terus-menerus.  


Penahanan tanpa dakwaan, penyiksaan di penjara, dan pembunuhan setelah penyerahan menunjukkan bahwa sistem kekuasaan legal domestik dan militer berfungsi sebagai alat penindasan tanpa kontrol eksternal.


4. Dampak Sosial, Politik dan Etis – Penjajahan Permanen


Kekerasan sistemik dan penahanan massal menciptakan trauma kolektif, disrupsi sosial, dan kerusakan infrastruktur kemanusiaan.


Praktik semacam ini melemahkan prinsip HAM universal, memperkuat perasaan ketidakberdayaan, dan mereduksi manusia menjadi subjek kekuasaan — bukan warga.


Dalam konteks internasional, impunitas ini menandakan bahwa norma HAM global dangkal bila dibandingkan kepentingan strategis geopolitik, menggenjot skeptisisme terhadap organisasi internasional yang gagal memberi keadilan.



Kondisi terkini di Palestina — dari penembakan pria bersenjata, penahanan administratif massal, penyiksaan, hingga impunitas — menunjukkan bahwa konflik bukan sekadar soal perang antar-kelompok bersenjata, tapi warisan kolonialisme modern yang memakai hukum, birokrasi, dan militer sebagai alat kontrol jangka panjang.


Istilah “pendudukan,” “perang,” atau “tindakan militer” bukan lagi cukup: kita harus menyebut ini sebagai penjajahan sistemik — di mana HAM, kehidupan sipil, dan kemanusiaan diminggirkan demi dominasi.









Referensi

Al Jazeera. (2025, November 27). Israeli soldiers kill two Palestinians in Jenin as they try to surrender.  

Reuters / UN statement. (2025, November 28). UN condemns killings in West Bank as possible summary executions.  

Physicians for Human Rights – Israel (PHRI). (2025, November). Report on Palestinian detainee fatalities and torture in Israeli custody.  

AA / Palestinian Prisoner Society. (2025, September 03). Israel detains 11,100 Palestinians including women and children.  

Human Rights Watch. (2024–2025). Reports on unlawful killings of Palestinians by Israeli forces in West Bank and Gaza.  

UN Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR). (2025, January). Statement on unlawful lethal force used in Jenin raids.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan