Era Baru Damai vs Pembinasaan Total: Trump Gaza Peace Plan, Ambisi Netanyahu, dan Dinamika Kekerasan di Palestina (2023–2025)

Ilustrasi Donald Trump dan Benjamin Netanyahu (Pic: Grok)

Untuk menghindari skenario “alibi genosida”, komunitas internasional harus menegakkan aturan, bukan memberi legitimasi pada modalitas pendudukan


Sejak 7 Oktober 2023 kawasan Israel–Palestina memasuki fase berbahaya: eskalasi militer skala besar, krisis kemanusiaan di Gaza, dan lonjakan kekerasan di Tepi Barat. 


Pada 2025, administrasi AS (Presiden Trump) mempromosikan sebuah Gaza Peace Plan yang menawarkan pembagian zona, pertukaran sandera, dan gencatan dengan syarat demiliterisasi Hamas; sementara pihak Israel—dipimpin oleh PM Netanyahu dan faksi kanan—mengancam “menghancurkan” Hamas total. 


Klaim Israel tentang kebutuhan keamanan dijalankan bersamaan dengan blokir bantuan kemanusiaan, ekspansi permukiman, dan operasi di perbatasan Lebanon. 


Tulisan ini mengevaluasi: (1) apakah rencana perdamaian legitimasinya berfungsi atau jadi alibi bagi pembersihan struktural; (2) dampak kemanusiaan dari blokade & serangan; (3) tanggung jawab hukum negara pendudukan; dan (4) konsekuensi geopolitik regional.  



Konteks Singkat (Fakta Kunci)


Rencana AS (Trump)


Dokumen kebijakan yang mendorong gencatan, pertukaran sandera, dan fase transisi — namun dengan syarat Hamas dilucuti senjata/demiliterisasi dan kontrol zona tertentu diserahkan ke otoritas internasional/Israel. 


Implementasinya menghadapi kebuntuan politik dan penolakan dari aktor-aktor lapangan.  


Sikap Israel


Pemerintahan Netanyahu berjanji menghancurkan struktur militer Hamas; kabinet kanan juga menolak pembiaran Hamas di Gaza, sementara ada dorongan separatisme (jargon ‘buffer zone’, aneksasi sebagian). 


Pernyataan-pernyataan ini menandai kemungkinan operasi militer berkelanjutan dan kontrol jangka panjang.  


Korban & blokade


Laporan organisasi HAM dan Pihak Gaza menyebut puluhan ribu tewas sejak 7 Okt 2023—angka penting yang sering dikutip: lebih dari 44.000 tewas (data MoH Gaza tercatat dalam laporan HRW). 


Bantuan kemanusiaan hanya sebagian kecil yang masuk—UN/UNRWA/OCHA dan NGO menyatakan akses sangat terbatas.  


Pembagian geografis & ‘Yellow Line’


Ada perencanaan pembagian wilayah Gaza menjadi zona kendali (green/Israeli+int’l; red/Palestinian) yang praktis menciptakan kontrol terbatas dan fragmentasi. 


Ini berpotensi menjadikan sebagian Gaza “wandering ruin” tanpa rekonstruksi.  



Analisis utama — Mengapa Rencana Perdamaian Bisa Menjadi Alibi Pembersihan Struktural


1. Asimetri kekuatan + blokade = tekanan struktural


Israel menguasai laut, udara, perbatasan—dan ketika memasang pembatasan (blokade barang, bahan bakar, listrik), dampaknya bukan sekadar keterbatasan; itu melemahkan infrastruktur hidup (rumah sakit, sanitasi, penyimpanan jenazah, pemakaman layak) dan membuat wilayah rentan terhadap operasi militer besar-besaran. 


Pembicaraan “perdamaian” yang mensyaratkan demilitarisasi tanpa jaminan perlindungan sipil memberi negara kuat leverage besar atas satu pihak yang tercekik.  


2. Pembagian wilayah (partition/green zone) = kontrol permanen terselubung


Model “zona hijau/kuning/merah” yang dibahas (dan yang diberi tekanan dalam perundingan) memberi jalur legal-politik untuk kehadiran militer/internasional yang menjaga akses sekaligus menghalangi kembalinya penduduk atau rekonstruksi penuh di area yang ditandai ‘red’. 


Praktik ini mirip dengan planned segregation yang menyuburkan dependensi struktural dan pada akhirnya melemahkan klaim kedaulatan rakyat Palestina.  


3. Retorika “hancurkan Hamas total” + tindakan di lapangan = risiko pembersihan


Pernyataan eksekutif yang mengumbar “obliteration” atau “destroy” jika lawan tidak menyerah meningkatkan risiko taktik yang tidak memprioritaskan keselamatan warga sipil—apalagi di ruang padat seperti Gaza. 


Ketika operasi militer dijalankan bersama pembatasan bantuan, angka kematian dan penderitaan sipil melonjak. 


Inilah dasar klaim beberapa pengamat bahwa rencana damai bisa dijadikan “alibi baru” untuk melakukan pembersihan yang bersifat struktural.  


4. Tepi Barat & pemukiman: normalisasi perampasan


Tahun-tahun sebelum 7 Okt 2023 sudah memperlihatkan ekspansi permukiman, peningkatan settler violence, dan restriksi akses ekonomi bagi warga Palestina—prasyarat terstruktur yang memudahkan perampasan lahan yang kemudian dibingkai sebagai “keamanan” atau “fakta di lapangan.” 


Ini memperlihatkan bahwa konflik tak hanya soal Hamas vs Israel melainkan soal politik kolonial yang terus berjalan.  


5. Lebanon & front selatan: operasi berkelanjutan


Israel mempertahankan operasi militer dan infrastruktur di perbatasan Lebanon, dengan argumen melawan Hezbollah; terdapat klaim dan bukti tentang kehadiran dan konstruksi di wilayah yang dipersoalkan, memicu tuduhan okupasi parsial di selatan Lebanon. 


Konflik berkepanjangan di front selatan menambah legitimasi tindakan keras domestik Israel terhadap ancaman eksternal—yang kemudian diproyeksikan ke Gaza dan Tepi Barat.  



Implikasi Hukum & Etik — Apakah ini Genosida atau Pembersihan Etnis?


Hukum internasional mengukur dua hal: (a) tindakan (kekerasan sistematis, deportasi, pembunuhan massal, pemindahan paksa) dan (b) niat (dolus specialis) untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, kelompok nasional/etnis/rasial/agama. 


Tuduhan “genosida” memerlukan pembuktian niat khusus, yang berat secara pembuktian. Namun praktik seperti blokade yang melemahkan populasi, pembongkaran sistemik, dan tindakan yang menyebabkan kematian massal bisa menjadi bukti kebijakan yang secara efektif menghancurkan kemampuan hidup komunitas—dan dapat dikaji di ranah kejahatan internasional atau kejahatan terhadap kemanusiaan.  


Banyak organisasi HAM menyatakan tindakan Israel menimbulkan kemungkinan pelanggaran hukum humaniter; beberapa menyebut pola yang bisa dipertanyakan secara serius (kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan). 


Klaim genosida adalah tingkat tuduhan tertinggi dan memerlukan investigasi independen yang komprehensif.  



Dampak Kemanusiaan Riil Sekarang (Data & Contoh)


Korban


Lebih dari ~44.000 tewas di Gaza sejak Oct 7, 2023 (laporan gabungan, termasuk data MoH Gaza yang dikutip HRW). Angka ini menunjukkan skala kehancuran yang luar biasa.  


Akses bantuan


Laporan UN/NGO menyebut hanya sebagian kecil bantuan yang lewat—konsekuensinya adalah kelaparan, krisis kesehatan, dan kerapuhan sistem medis. 


UNRWA/UN dan HRW mengeluhkan blokade berkepanjangan.  


Fragmen wilayah (Yellow Line)


Rncana pembagian memberi kontrol permanen di banyak area, menghambat rekonstruksi dan kembalinya pengungsi. Ini memperpanjang penderitaan secara struktural.  



Konsekuensi Gopolitik & Regional


Respons negara Arab & SIDS


Rencana Trump mendapat dukungan campuran; negara Arab/negara lain mengkritik syarat demilitarisasi tanpa solusi politik berkelanjutan. 


Negara-negara kepulauan marah karena simbolisme COP yang runtuh.  Mereka marah karena negara besar minta solidaritas iklim, tapi di saat yang sama terlibat atau mendukung aksi yang memperparah krisis kemanusiaan. 


Makanya, ketika dunia lagi ngomongin “era damai Timur Tengah”, negara-negara kecil ini nyeletuk:

“Lah… kalian minta solidaritas iklim tapi diam-diam merestui kekerasan di Gaza? Kemana moralitasnya?”


Front Lebanon/Yemen


Tekanan militer di selatan Lebanon dan konflik dengan aktor nonnegara (Hezbollah) membuat Israel merasa justification untuk tindakan preventif—yang sering meluas ke narasi keamanan domestik. Itu meningkatkan risiko eskalasi lintas perbatasan.  



Rekomendasi Kebijakan


1. Akses bantuan segera tanpa syarat — jaminan internasional (UN, ICRC, negara donor) untuk koridor kemanusiaan yang dipantau pihak ketiga.


2. Investigasi independen — mandat Dewan Keamanan/ICC atau panel internasional untuk mengumpulkan bukti pelanggaran, termasuk dugaan kejahatan perang/kejahatan terhadap kemanusiaan.


3. Jaminan keamanan & rekonstruksi teritorial — moratorium pemukiman di Tepi Barat, mekanisme rekonstruksi Gaza yang bukan hanya zona terbatas (no permanent fragmentation).


4. Tekanan sanksi bertarget terhadap pejabat/pelaku pelanggaran berat—dengan mekanisme hukum untuk akuntabilitas.


5. Diplomasi multilateral yang mengaitkan keamanan Israel dengan hak sipil & rekonstruksi Palestina: keamanan yang hanya dikejar melalui dominasi militer bukanlah solusi jangka panjang.  



Rencana damai yang dipromosikan oleh pemerintah kuat bisa menjadi alat bagi praktik yang memperpanjang dominasi struktural jika tidak disertai jaminan hak sipil dan akses kemanusiaan. 


Ketika pernyataan retoris soal “era baru damai” berdampingan dengan blokade, ancaman destruktif, dan pengambilalihan lahan—itu bukan perdamaian, itu asimetri yang dibingkai legal-politik. 


Untuk menghindari skenario “alibi genosida”, komunitas internasional harus menegakkan aturan, bukan memberi legitimasi pada modalitas pendudukan.








Referensi 

Reuters. (2025, Sept 29). Trump secures Netanyahu’s agreement to Gaza deal but … Reuters.  

Human Rights Watch. (2025). World Report 2025: Israel and Palestine. HRW.  

Al Jazeera / UNRWA reporting. (2025, Nov 14). Aid still woefully short of Gaza needs as heavy rains, winter approach. Al Jazeera.  

The Guardian. (2025, Nov 14). US military planning for divided Gaza with ‘green zone’. The Guardian.  

Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA oPt). (2025). Humanitarian Situation Updates. OCHA.  

Reuters. (2025, Nov 14). UN says Israeli wall crosses Lebanon border. Reuters.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan