Inversi Moral & Legitimasi Kekerasan: Pernyataan Ben-Gvir, Intersepsi Flotilla, dan Krisis Naratif Israel

 

Ilustrasi penahanan aktivis (Pic: Meta AI)


Pernyataan Ben-Gvir bukan sekadar retorika ekstrem — itu bagian dari strategi naratif untuk membalik moralitas dan melemahkan legitimasi kritik kemanusiaan



Pernyataan keras Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, yang menyebut para aktivis flotilla sebagai “teroris”, serta dorongannya agar mereka dipenjara daripada dideportasi, mencerminkan strategi naratif pembalik moral (moral inversion) di tengah konflik Gaza–Israel musim 2025. 


Sementara itu, intersepsi kapal kemanusiaan seperti Global Sumud Flotilla menunjukkan ketimpangan kekuasaan dan dinamika legitimasi antara aktor militer dan sipil. 


Tulisan ini mengeksplorasi bagaimana Ben-Gvir menggunakan wacana terorisme sebagai instrumen pembenaran tindakan keras negara, implikasi hukum dan etika internasionalnya, serta bagaimana rezim Israel menghadapi krisis naratif.



Latar Belakang & Konteks


Flotilla Global Sumud (GSF) berupaya menyalurkan bantuan ke Gaza dan menembus blokade laut Israel.  

Pada 1 September 2025, Ben-Gvir mengusulkan agar flotilla dan aktivisnya diklasifikasikan sebagai “teroris”, sehingga Israel bisa melakukan penahanan dan tindakan keras.  

Setelah kapal-kapal dilewati intersepsi oleh Angkatan Laut Israel, beberapa aktivis ditahan di penjara Israel, sementara Ben-Gvir menolak deportasi cepat dan menyerukan agar mereka “merasakan bau sayap teroris” sebagai hukuman simbolis.  

Pernyataan Ben-Gvir mendapat kritikan dari negara-negara seperti Yunani, yang memprotes panggilan “teroris” terhadap aktivis flotilla yang berkewarganegaraan mereka.  



Kerangka Teoretik


1. Inversi Moral / Reversal of Morality


Konsep bahwa aktor dominan dalam konflik dapat memutarbalikkan moralitas: korban digambarkan sebagai pelaku, penindas dijadikan pembela. Dalam teori kritis, ini adalah bentuk hegemoni naratif.


2. Legitimasi Kekerasan & Kekuasaan Negara


Menurut teori sosiologi politik, negara mengklaim monopoli atas kekerasan yang “sah” — yaitu tindakan yang diatur hukum dan dianggap legitim oleh masyarakat — dan harus melabeli oposisi sebagai “ilegal” agar tindakan keras dibenarkan.


3.Hukum Humaniter Internasional dan Prinsip Proporsionalitas


Undang-undang konflik bersenjata (misalnya San Remo Manual) menyatakan bahwa tindakan militer terhadap kapal sipil atau tidak bersenjata harus berdasarkan klaim blokade yang sah, dilaksanakan secara proporsional, dan mempertimbangkan hak bantuan kemanusiaan.



Analisis Pernyataan Ben-Gvir & Strategi Naratif


Pernyataan / Tindakan

Fungsi Naratif / Politik

Risiko Etika & Hukum

Menyebut aktivis sebagai “teroris” dan “pembela pembunuh”

Stigma ekstrem → membenarkan tindakan militer dan penahanan keras tanpa proses wajar

Pelanggaran prinsip presumption of innocence, potensi tuduhan pencemaran nama baik, pelanggaran HAM

Menolak deportasi & menyerukan penjarahan aktivis

Menjadikan penahanan berkepanjangan sebagai hukuman terselubung; memancing ketakutan dalam masyarakat sipil

Pelanggaran prosedural, pembatasan kebebasan bergerak

Mengusulkan klasifikasi sebagai “teroris” agar kapal dan kontainer disita

Menciptakan dasar hukum internal untuk menyita aset dan memblokir jalur bantuan

Dapat diperdebatkan sebagai pelanggaran hukum internasional maritim, intersepsi ilegal

Narasi keamanan vs realitas kemanusiaan

Upaya mendominasi narasi publik global, mematahkan legitimasi flotilla

Risiko isolasi diplomatik, kredibilitas buruk, protes internasiona



Fenomena Intersepsi & Ketimpangan Kekuatan


Flotilla secara harfiah beroperasi di lautan internasional dengan tujuan non-kekerasan.  

Israel melakukan pendekatan intersepsi laut, boarding kapal, penahanan aktivis, sering tanpa prosedur transparan.  

Pernyataan Ben-Gvir memperkuat klaim Israel bahwa tindakan tersebut “wajib” sebagai pertahanan negara terhadap upaya delegitimasi (“terorisme” yang membahayakan kedaulatan).



Implikasi Etika, Hukum & Politik


1. Hukum Internasional

Apakah intersepsi legal jika kapal berada di laut internasional dan secara deklaratif bersifat kemanusiaan?

Apakah Ben-Gvir berwenang melabeli warga sipil sebagai “teroris” tanpa prosedur pengadilan?

Potensi kerugian terhadap prinsip-prinsip: due processproportionality, dan distinction dalam konflik bersenjata.


2. Etika Moral

Ketika 60.000+ warga Gaza tewas, narasi “aktivis = teroris” menjadi pengalihan moral.

Inversi moral ini melemahkan norma kemanusiaan global: siapa yang punya hak berbicara sebagai korban?


3. Politik & Legitimasi

Israel mencoba mempertahankan hegemoni naratif agar perlawanan sipil dianggap ilegal dan marginal.

Namun, ketika tindakan negara nyata jauh lebih mematikan daripada kritik sipil, legitimasi moral Israel jatuh di mata dunia.



Rekomendasi


Untuk mematahkan dominasi naratif ini, komunitas internasional dan advokasi hak asasi harus:

1. Mengawasi melalui lembaga independen (PBB, ICRC, ICC)

2. Meminta transparansi penuh dalam proses penahanan & deportasi

3. Mendukung mekanisme hukum internasional agar label “teroris” tidak sembarangan digunakan

4. Memperkuat counter-naratif kemanusiaan: dokumentasi visual, kesaksian korban, partisipasi media bebas



Pernyataan Ben-Gvir bukan sekadar retorika ekstrem — itu bagian dari strategi naratif untuk membalik moralitas dan melemahkan legitimasi kritik kemanusiaan.


Israel menggunakan kekuasaan negara dan monopoli militer untuk mendominasi narasi dan menyubordinasi hukum.







Referensi

Human Rights at Sea. (2025, 7 September). Are Humanitarian Activists of the Global Sumud Flotilla prepared for Israeli use of force?  

Times of Israel. (3 October 2025). Ben Gvir urges PM to throw flotilla activists in prison rather than deport them.  

Reuters / media laporan intersepsi flotilla.  • Al Jazeera. (2 September 2025). Israel intercepts last boat of Global Sumud Flotilla, detains activists.  

Wikipedia. Global Sumud Flotilla (ringkasan latar dan reaksi Israel).  

Greece protests statements Ben-Gvir.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan