Penarikan Pasukan atau Pergantian Penjaga? Ilusi Damai di Gaza Pasca-Disarmament Hamas dan Agenda Pasukan Internasional

Ilustrasi ilusi penarikan pasukan Israel dari Gaza (Pic: Grok)

“Israel mungkin mundur beberapa langkah dari Gaza, tapi bayang-bayangnya tetap menindih langit Palestina.”


Tulisan ini menelaah ilusi “penarikan pasukan Israel dari Gaza” pasca-disarmament Hamas, serta kemunculan ide pembentukan International Stabilization Force (ISF) versi Amerika Serikat. 


Dengan pendekatan analisis politik internasional dan teori kekuasaan Foucaultian, kajian ini mengurai dinamika “penarikan” yang sejatinya bukan pelepasan kontrol, melainkan reposisi kekuasaan. 


Dalam logika geopolitik kolonial modern, yang disebut “perdamaian” kerap hanya pergantian seragam dari militer pendudukan menjadi militer internasional.



Pendahuluan


Tanggal 23 Oktober 2025, media internasional menyiarkan kabar “penarikan pasukan Israel dari Gaza.” Namun seperti biasa, narasi headline lebih cepat dari realitas di lapangan. 


Israel memang menarik sebagian unitnya, tetapi hanya dari “garis kuning”—zona yang mereka buat sendiri tanpa dasar hukum internasional.


Bersamaan dengan itu, Perdana Menteri Netanyahu menyampaikan ancaman keras terhadap Hamas: “Kalau tidak mau disarmament secara sukarela, kami punya cara yang lebih keras.”


Pernyataan tersebut mencerminkan mentalitas kolonial lama yang menjadikan kekerasan sebagai bahasa diplomasi. 


Israel tidak bicara dalam konsep hukum internasional, melainkan dalam logika kekuasaan: siapa memegang senjata, dia yang menulis aturan.



Metodologi


Penelitian ini memakai pendekatan critical geopolitics dan discourse analysis


Data dikumpulkan dari laporan PBB, Human Rights Watch, dan siaran pers IDF antara 20–23 Oktober 2025, serta analisis liputan Al Jazeera dan Anadolu Agency. 


Fokus utama adalah identifikasi makna tersembunyi dalam istilah “penarikan,” “stabilisasi,” dan “disarmament.”



Kajian Teoritik


1. Penarikan Pasukan sebagai Reposisi Kekuasaan


Dalam teori Foucault, kekuasaan tidak menghilang ketika ditarik, tapi berpindah bentuk. 


Penarikan pasukan Israel bukan berarti berakhirnya pendudukan, melainkan transformasinya dari kontrol militer langsung menjadi kontrol melalui struktur diplomatik: International Stabilization Force.


2. Disarmament dan Politik Kepatuhan


Disarmament Hamas diklaim sebagai langkah menuju perdamaian. Namun tanpa jaminan perlindungan HAM, proses itu sejatinya menyerupai “pembongkaran pertahanan sebelum eksekusi.” 


Kasus mutilasi dan penyiksaan terhadap tawanan Palestina memperlihatkan bahwa di bawah label keamanan, Israel menanamkan ketakutan kolektif untuk menghancurkan moral perlawanan.


3. Pasukan Internasional sebagai Alat Legitimasi Baru


AS melalui inisiatif Trump menawarkan International Stabilization Force (ISF) untuk menggantikan IDF di Gaza. 


Namun pasukan itu diduga akan diisi oleh negara-negara sekutu NATO dan beberapa mitra Arab yang sudah menormalisasi hubungan dengan Israel. 


Artinya, ISF hanyalah wajah baru dari sistem kontrol lama—penjajahan dengan logo PBB.



Analisis


Secara faktual, penarikan pasukan hanya meliputi area Rafah dan sebagian Beit Lahia, sementara drone Israel tetap beroperasi di atas Gaza.


Sementara itu, warga sipil Palestina melaporkan bahwa jenazah-jenazah yang dikembalikan dari tahanan menunjukkan tanda-tanda kekerasan ekstrem: luka bakar, mutilasi, hingga pelecehan seksual—pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa 1949.


Dengan demikian, klaim Israel soal “penarikan bertanggung jawab” hanyalah strategi retoris untuk menghindari tekanan internasional.


Israel tetap memegang semua instrumen kontrol: udara, laut, perbatasan, bahkan distribusi bantuan kemanusiaan.


Dalam istilah politik, ini disebut “withdrawal without relinquishment” — menarik diri tanpa melepaskan kendali.



Jika penarikan pasukan adalah bentuk damai, maka kedamaian itu hanya ada di ruang konferensi pers, bukan di jalanan Gaza.


Pembentukan International Stabilization Force hanya menegaskan bahwa Israel tidak berniat menyerahkan kedaulatan Palestina, melainkan mengalihkannya kepada struktur kekuasaan yang lebih dapat dikontrol oleh sekutunya.


Selama Gaza tidak memiliki hak atas tanah dan langitnya sendiri, “penarikan” hanyalah sandiwara geopolitik. 


Dalam situasi ini, perdamaian bukanlah akhir perang, melainkan babak baru dari pendudukan yang berganti bendera.







Referensi

1. Foucault, M. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. Vintage Books.

2. United Nations OCHA. (2025). Gaza Strip: Situation Update 23 October 2025.

3. Human Rights Watch. (2025). Torture and Abuse in Israeli Detention Facilities.

4. Amnesty International. (2025). Gaza Ceasefire and Civilian Protections Report.

5. Al Jazeera English. (2025). Israel’s “Withdrawal” and the Myth of Peacekeeping Forces.

6. Anadolu Agency. (2025). Trump’s Stabilization Force Plan for Gaza Faces Criticism.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan