Dari Tuduhan Nuklir hingga Genosida yang Ditolak: Diplomasi Asimetris, Gaza yang Hancur, dan Logika Perang Versi AS-Israel

Ilustrasi Jared Kushner dan Steve Witkoff saat wawancara di 60 Minutes CBS (Pic: Grok)

Wawancara Kushner dan Witkoff membuka tirai diplomasi besar yang beroperasi di balik layar dengan retorika yang bisa jadi pengalih perhatian


Ketika Jared Kushner dan Steve Witkoff, utusan khusus Donald Trump untuk Timur Tengah, dalam sebuah wawancara dengan CBS News-“60 Minutes” menyebut kehancuran di Gaza mirip ledakan nuklir dan menolak tuduhan genosida, muncul dua lapis kontradiksi: retorika legalitas perang versus realitas kemanusiaan; dan mekanisme tekanan diplomatik sebagai instrumen dominasi. 


Kajian ini menganalisis bagaimana narasi “tidak genosida” membungkus kehancuran besar yang telah merenggut lebih 67 ribu warga Palestina — sebagian besar di antaranya anak-anak,  dan menyembunyikan faktor struktural seperti blokade, bombardir, dan penghilangan jenazah, sambil mengeksplorasi konsekuensi bagi integritas hukum internasional dan solusi dua-negara.



Pendahuluan


Kejadian 7 Oktober 2023 dan perang berikutnya telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina—jumlahnya diestimasikan puluhan ribu (laporan kesehatan Gaza).


Dalam wawancara 19-20 Oktober 2025, Kushner menyatakan kehancuran Gaza “looks almost like a nuclear bomb had been set off” tetapi tegas menolak bahwa peristiwa tersebut adalah genosida.  


Klaim ini membentur kenyataan lain: blokade panjang, penggusuran tanah Palestine, kekerasan pemukim di Tepi Barat, serta operasi militer Israel — yang menurut beberapa analis bisa masuk kategori “kemenangan dominasi” bukan hanya perang konvensional.


Pertanyaan muncul: apabila subjek yang seharusnya dilindungi malah menjadi korban struktural, apakah narasi “perang, bukan genosida” cukup?



Metodologi


Kajian berbasis data sekunder: transkrip wawancara (CBS), laporan media internasional (Reuters, Axios), data korban dan kehancuran dari sumber Palestina/hamas-terkait.


Kerangka teoretik: hukum humaniter internasional (Genocide Convention 1948, Geneva Conventions), teori dominasi & kolonialisme modern.


Studi kasus: wawancara Kushner-Witkoff, angka korban Gaza, retorika “nuklir”, dan posisi AS dalam diplomasi antarkonflik.



Temuan Utama


1. Narasi kehancuran “mirip nuklir” vs penolakan genosida

Kushner: “It looked almost like a nuclear bomb had been set off in that area.”  

Namun ketika ditanya apakah ini genosida, mereka tegas: “No. Absolutely not.”

Ketegangan antara skala kehancuran dan penolakan label genosida menimbulkan dilema normatif.


2. Asimetri narasi & kekuasaan

AS/Israel sebagai pihak yang punya kapasitas narasi besar menetapkan kerangka “perang” bukan “genosida”.

Label “genosida” punya implikasi hukum berat (kejahatan terhadap kemanusiaan), maka penggunaan frasa “war” memberi ruang lebih besar bagi pihak berkuasa untuk manuver.


3. Tekanan diplomatik & solusi dua-negara

Wawancara juga mencatat konflik kepentingan: Kushner/Witkoff disebut memiliki hubungan bisnis di Timur Tengah yang bisa mempengaruhi diplomasi.  

Sementara itu, solusi dua-negara tetap ditunda karena isu struktural (pendudukan, pemukiman, akses, jenazah) belum ditangani secara tuntas.



Analisis Hukum & Teoretik


Genocide Convention (1948) mendefinisikan genosida sebagai tindakan dengan maksud menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, kelompok nasional/etnis tertentu. 


Apabila pola-polanya muncul (pembunuhan massal, pemindahan paksa, penghilangan jenazah, pembatasan kemanusiaan), maka argumen “perang” saja mungkin tak cukup.


Istilah “perang” memberi legitimasi bagi tindakan militer yang “legal” menurut hukum humaniter — asalkan memenuhi prinsip pembedaan dan proporsionalitas. 


Tapi data kehancuran dan korban sipil di Gaza yang jauh tinggi memicu pertanyaan: apakah prinsip-prinsip itu dipenuhi?


Dari perspektif kolonial modern, kehancuran Gaza dan pemindahan struktur kekuasaan yang mengikuti lebih menyerupai logika penjajahan daripada konflik antar-negara. 


Narasi “tidak genosida” bisa jadi alat legitimasi untuk mempertahankan status quo.



Implikasi & Rekomendasi Kebijakan


Kebutuhan transparansi: Wawancara Kushner/Witkoff memperlihatkan bahwa diplomasi besar-besaran dilakukan dengan aktor yang punya konflik kepentingan—harus ada audit independen.


Pengawasan korban & kehancuran: Negara donor dan PBB harus mendukung investigasi independen terhadap kategori korban (termasuk jenazah yang belum dikembalikan) untuk menentukan apakah unsur kejahatan berat ada.


Solusi struktural, bukan hanya gencatan: Tanpa pengakuan atas pendudukan, pemukiman, pelanggaran buruh dan akses, solusi dua-negara tak akan berhasil.


Narasi sebagai alat tekanan hukum: Jika label “genosida” dihindari tanpa kajian independen, maka norma internasional bisa dilemahkan.


Pemulihan kemanusiaan sejati: Rekonstruksi Gaza harus disertai jaminan hak sipil, akses, dan partisipasi Palestina sendiri—bukan proyek penuh imbalan bagi pihak luar.



Wawancara Kushner dan Witkoff membuka tirai diplomasi besar yang beroperasi di balik layar dengan retorika yang bisa jadi pengalih perhatian. 


Ketika kehancuran di Gaza disamakan dengan ledakan nuklir tetapi secara resmi diklaim sebagai “perang yang sah”, maka kita dihadapkan pada pertanyaan moral dan hukum yang sangat sederhana: siapa yang bertanggung jawab? 


Bila tak ada mekanisme akuntabilitas independen, maka istilah “damai” yang diangkat hanya akan menjadi banda kosmetik bagi kekuasaan yang terus berulang.







Referensi:

1. CBS News. (2025, October 20). Steve Witkoff and Jared Kushner on brokering an Israel-Hamas deal and what’s next for Gaza. 60 Minutes.

2. Al Jazeera. (2025, October 21). Kushner sparks outrage after saying Gaza destruction not genocide.

3. United Nations Human Rights Office (OHCHR). (2025). Situation in the Occupied Palestinian Territory: Civilian Casualties and Destruction of Infrastructure.

4. Human Rights Watch. (2025). Israel/Palestine: Civilian Toll Mounts in Gaza as Ceasefire Frays.

5. Pappé, I. (2017). Ten Myths About Israel. Verso Books.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan