Israel Diuji Sendirian: Paradoks Perdamaian dan Ketegangan Israel–Hamas 2025
![]() |
| Ilustrasi Hamas-Israel (Pic: Grok) |
Jika “perdamaian” hanya dijadikan alat politik tanpa penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina, maka perjanjian apapun akan menjadi semu
Perkembangan terbaru dalam konflik Israel–Hamas menunjukkan paradoks mendalam: upaya diplomatik menuju perjanjian damai justru diiringi oleh peningkatan kekerasan dan pelanggaran kemanusiaan.
Tahun 2025 menjadi titik kritis di mana Israel, di tengah isolasi diplomatik yang kian nyata, diuji sendirian dalam mempertahankan legitimasi moral dan politiknya di hadapan dunia internasional.
Artikel ini mengkaji ketegangan Israel–Hamas melalui perspektif hubungan internasional, politik keamanan, serta etika global, dengan menyoroti fenomena inkonsistensi antara retorika perdamaian dan praktik militeristik Israel di Gaza.
Pendahuluan
Konflik Israel–Palestina merupakan salah satu konflik terpanjang dalam sejarah modern. Namun, pasca meningkatnya pengakuan negara-negara dunia terhadap kedaulatan Palestina pada 2025 — termasuk Inggris, Kanada, dan Australia — posisi Israel berubah drastis.
Alih-alih merespons dengan diplomasi damai, Israel meningkatkan operasi militernya di Gaza dan Tepi Barat, termasuk pemboman terhadap area sipil, rumah sakit, dan fasilitas kemanusiaan.
Ironinya, tindakan ini berlangsung bersamaan dengan wacana perjanjian damai baru yang diinisiasi oleh beberapa kekuatan global.
Israel tampak terjebak antara citra sebagai negara yang “membela diri” dan kenyataan sebagai kekuatan pendudukan yang menolak prinsip keadilan universal.
Metodologi
Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis kualitatif-deskriptif dengan studi literatur terhadap:
1. Laporan berita internasional terkini (The Guardian, Le Monde, Al-Jazeera, Human Rights Watch).
2. Pernyataan resmi pemerintah Israel, Palestina, dan lembaga internasional seperti PBB dan ICRC.
3. Teori hubungan internasional: realism (Morgenthau), constructivism (Wendt), dan teori moral cosmopolitanism (Held).
Pendekatan ini memadukan analisis empiris dan etis untuk membaca posisi Israel dalam lanskap politik global yang berubah.
Kajian Teoritik
1. Realism dan Survival State Logic
Dalam paradigma realis, negara bertindak demi kelangsungan hidupnya. Israel menggunakan narasi ancaman eksistensial Hamas untuk melegitimasi tindakan militernya.
Namun, pendekatan ini gagal ketika tindakan defensif berubah menjadi ekspansi dan penghancuran.
2. Constructivism dan Narasi Identitas
Identitas Israel sebagai “negara korban” Holocaust membentuk narasi yang terus digunakan untuk menjustifikasi kekerasan.
Namun, pada 2025, narasi ini mulai kehilangan resonansi global karena semakin banyak negara menilai Israel bukan lagi korban, melainkan pelaku penindasan sistematis.
3. Moral Cosmopolitanism
Perspektif ini menekankan tanggung jawab moral universal. Pelanggaran terhadap warga sipil Gaza, termasuk anak-anak dan tenaga medis, menempatkan Israel dalam posisi moral yang semakin rapuh.
Perjanjian damai kehilangan makna ketika tidak didasari kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Analisis
Upaya “perdamaian” yang dibicarakan Israel tampak lebih sebagai strategi politik untuk menghindari tekanan internasional ketimbang kesungguhan moral.
Fakta lapangan menunjukkan bombardir terhadap Gaza tetap terjadi bahkan ketika pembicaraan gencatan senjata berlangsung.
Lebih ironis lagi, laporan menunjukkan bahwa sebagian korban tewas berasal dari warga Israel sendiri yang menjadi sandera — menunjukkan betapa subordinasi terhadap ideologi militeristik telah mengalahkan nilai kemanusiaan.
Dalam konteks ini, Israel benar-benar “dalam ujian sendirian”: terisolasi secara moral, kehilangan simpati publik dunia, dan menghadapi erosi dukungan dari sekutu lamanya.
Perubahan geopolitik ini juga memperlihatkan bahwa semakin banyak negara tidak lagi menerima narasi “perang melawan terorisme” sebagai justifikasi kekerasan terhadap rakyat Palestina.
Sebaliknya, dunia melihat bahwa keamanan sejati tidak dapat lahir dari pendudukan.
Israel kini menghadapi dilema eksistensial: antara mempertahankan kekuatan militer atau merebut kembali legitimasi moral di mata dunia.
Jika “perdamaian” hanya dijadikan alat politik tanpa penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina, maka perjanjian apapun akan menjadi semu.
Sejarah mengajarkan bahwa kekuatan tanpa keadilan hanyalah bentuk baru dari kehancuran.
Dan pada tahun 2025 ini, Israel bukan hanya diuji secara militer — ia diuji dalam kesanggupannya menjadi manusiawi.
Referensi
• Bremmer, I. (2025, October 8). Can Israel Go It Alone? GZERO World.
• The Guardian. (2025, October 6). Israel–Hamas Ceasefire Talks Under Way.
• Le Monde. (2025, October 3). International Solidarity with Gaza Grows after Flotilla Interception.
• Human Rights Watch. (2025). Israel/Palestine: Civilian Death Toll in Gaza Rises amid Renewed Strikes.
• Held, D. (2002). Global Covenant: The Social Democratic Alternative to the Washington Consensus.Polity Press.
• Morgenthau, H. J. (1948). Politics Among Nations. Alfred A. Knopf.
• Wendt, A. (1999). Social Theory of International Politics. Cambridge University Press.

Komentar
Posting Komentar