Pengusiran Warga Palestina Bagian dari Undang-Undang Israel

Demonstrasi pro Palestina di Amerika Serikat beberapa waktu lalu (pic: timesofisrael.com) Penggusuran warga Palestina akan terus berlanjut demi memberi ruang bagi pemukim Israel Setelah gencatan senjata Israel dan Palestina yang diwakili Hamas usai, kini tersirat jelas taktik yang diinginkan negara zionis dari adanya gencatan tersebut. Menurut kepala Komite Pertahanan Tanah dan Real Estat Silwan Fakhri Abu Diab, sebagaimana dikutip dari kompas.com, Minggu (30/5/2021) pengusiran warga Palestina akan terus berlanjut demi memberi ruang bagi pemukim Israel. Bahkan kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyebut bahwa pengusiran yang tertunda adalah bagian dari undang-undang Israel, termasuk undang-undang khusus yang memfasilitasi pengambilalihan properti untuk pendirian permukiman. Otoritas Palestina tidak bisa berbuat apapun Andai Palestina kompak bersatu pastilah mereka mampu memenangkan wilayahnya kembali, tidak akan terpecah seperti saat ini, wilayah Gaz...