Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dibebastugaskan

Illustrasi KPK (pic: merdeka.com)

Penyelidik dan penyidik yang dikategorikan TMS (tidak memenuhi syarat) karena tidak lolos TWK tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan



Yang dikhawatirkan pun terjadi, 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi dibebastugaskan.


Bila selama ini Indonesian Corruption Watch (ICW) mencurigai adanya kesengajaan tes wawasan kebangsaan sebagai satu cara menyisihkan pegawau-pegawai KPK yang berdedikasi tinggi, maka dengan dibebas tugaskannya para pegawai  semakin menguatkan indikasi tersebut.


Dikutip dari kompas.com terbitnya Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri dan telah diterima oleh sebagian besar pegawai tidak memenuhi syarat karena tidak lolos tes TWK, sehingga diharuskan menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaan kepada atasannya.


Dengan demikian penyelidik dan penyidik yang dIkategorikan TMS (tidak memenuhi syarat) karena tidak lolos TWK tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan.


Sungguh ironis dan menyedihkan!


 

Comments