Dampak Tarif Amerika Serikat terhadap Neraca Perdagangan Indonesia

Ilustrasi dampak tarif (Pic: Grok AI)


Tarif bukan sekadar angka bea masuk. Ia adalah instrumen geopolitik yang berdampak langsung pada neraca pembayaran, stabilitas makro, dan legitimasi kebijakan domestik



Kita akan menganalisis dengan memakai tiga fondasi teori:

1. Teori Keunggulan Komparatif (Ricardo)

Tarif mengganggu alokasi efisien produksi global.

2. Model Partial Equilibrium (Grossman & Helpman)

Tarif menaikkan harga impor, menurunkan volume perdagangan, dan menciptakan deadweight loss.

3. Asymmetric Interdependence (Keohane & Nye)

Negara yang lebih bergantung pada akses pasar akan lebih terdampak kebijakan tarif sepihak.



Struktur Perdagangan Indonesia–AS


AS adalah salah satu pasar ekspor utama Indonesia, terutama untuk:

tekstil dan garmen

alas kaki

karet dan produk turunannya

furnitur

elektronik ringan


Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menikmati surplus perdagangan dengan AS.


Artinya: Indonesia lebih banyak mengekspor ke AS dibanding mengimpor.


Tarif AS terhadap produk Indonesia akan berdampak langsung pada:

volume ekspor

penerimaan devisa

kinerja manufaktur padat karya



Mekanisme Dampak Tarif


Ketika AS menaikkan tarif:

1️⃣ Harga produk Indonesia di pasar AS naik

2️⃣ Permintaan konsumen AS turun

3️⃣ Importir AS mencari alternatif (Vietnam, Meksiko, dll.)

4️⃣ Volume ekspor Indonesia menyusut


Dampak langsung:

Neraca perdagangan bisa menyempit

Sektor manufaktur terdampak

PHK potensial di industri padat karya


Dampak tidak langsung:

Tekanan nilai tukar rupiah

Penurunan penerimaan pajak ekspor

Sentimen investor negatif



Elasticity Matters


Besarnya dampak tergantung pada:

Price elasticity of demand di AS

Substitusi produk (apakah mudah diganti negara lain?)

Struktur rantai pasok global


Jika produk Indonesia mudah digantikan, dampaknya besar.


Jika Indonesia punya niche market unik, dampaknya lebih kecil.


Literatur seperti:

Feenstra (2016) Advanced International Trade

Bagwell & Staiger (2002) The Economics of the World Trading System


menunjukkan bahwa tarif paling merugikan negara dengan posisi tawar lemah dalam rantai nilai global.



Simulasi Teoretis 


Misal:

Ekspor Indonesia ke AS = USD 25 miliar

Tarif tambahan 10%

Elasticity permintaan = -1.5


Maka potensi penurunan ekspor bisa signifikan, tergantung substitusi.


Efeknya tidak hanya ke neraca perdagangan bilateral, tapi juga:

📉 pertumbuhan GDP

📉 lapangan kerja

📉 cadangan devisa



Strategi Mitigasi


Dalam literatur ekonomi politik perdagangan, respons negara menengah biasanya:


1️⃣ Diversifikasi Pasar


Mengurangi ketergantungan pada satu pasar besar.


2️⃣ Upgrading Industri


Masuk ke produk bernilai tambah lebih tinggi yang kurang elastis.


3️⃣ Negosiasi Bilateral


Memanfaatkan FTA atau preferensi tarif.


4️⃣ Hedging Diplomatik


Menjaga hubungan baik tanpa kehilangan otonomi kebijakan.



Risiko Jangka Panjang


Jika tarif menjadi alat politik berulang:

Ketidakpastian meningkat

Investasi manufaktur melemah

Negara terdorong ke proteksionisme balasan


Ini bisa menciptakan spiral perang dagang regional.


Literatur WTO menunjukkan bahwa tarif unilateral sering memicu retaliasi.



🔎 Inti Literatur


Konsensus akademik menunjukkan:

1. Tarif hampir selalu mengurangi volume perdagangan bilateral.

2. Negara dengan ketergantungan pasar tinggi lebih rentan terhadap shock tarif.

3. Dampak makro tergantung elastisitas permintaan dan substitusi pasar.

4. Negara kuat dapat menggunakan tarif sebagai instrumen tekanan geopolitik.



Tarif AS terhadap Indonesia:

✔️ Secara jangka pendek → menekan surplus perdagangan

✔️ Secara menengah → memukul sektor padat karya

✔️ Secara panjang → mendorong restrukturisasi ekonomi


Namun dampaknya sangat tergantung pada:

elastisitas permintaan

kemampuan diversifikasi

strategi diplomasi perdagangan


Tarif bukan sekadar angka bea masuk. Ia adalah instrumen geopolitik yang berdampak langsung pada neraca pembayaran, stabilitas makro, dan legitimasi kebijakan domestik.







Referensi

Bagwell, K., & Staiger, R. W. (2002).

The Economics of the World Trading System. MIT Press.

Feenstra, R. C. (2016).

Advanced International Trade: Theory and Evidence (2nd ed.). Princeton University Press.

Krugman, P. R., Obstfeld, M., & Melitz, M. J. (2018).

International Economics: Theory and Policy (11th ed.). Pearson.

Fajgelbaum, P. D., Goldberg, P. K., Kennedy, P. J., & Khandelwal, A. K. (2020).

The Return to Protectionism. Quarterly Journal of Economics, 135(1), 1–55.

Amiti, M., Redding, S. J., & Weinstein, D. E. (2019).

The Impact of the 2018 Tariffs on Prices and Welfare. Journal of Economic Perspectives, 33(4), 187–210.

Keohane, R. O., & Nye, J. S. (1977).

Power and Interdependence. Little, Brown.

Farrell, H., & Newman, A. L. (2019).

Weaponized Interdependence. International Security, 44(1), 42–79.

Anderson, J. E., & van Wincoop, E. (2003).

Gravity with Gravitas. American Economic Review, 93(1), 170–192.

Head, K., & Mayer, T. (2014).

Gravity Equations: Workhorse, Toolkit, and Cookbook. Handbook of International Economics, Vol. 4.

World Trade Organization

General Agreement on Tariffs and Trade (GATT), khususnya Pasal I dan XXI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Mengapa Israel Tetap Mengintersepsi Flotilla Meski Prosedur Kemanusiaan Sudah Dipatuhi?