Mengajar Online? Waspada Penjahat Siber!

Penjahat Siber (pic:tek.id)

Para penjahat siber menargetkan platform pembelajaran secara daring (e-learning) sebagai media untuk menjalankan aksi kejahatannya di tengah pandemi Covid-19.

Platform tersebut diincar karena penggunaannya melonjak tajam selama masa pandemi.

Dilansir dari Karspesky, si penjahat siber menyamar di platform e-learning dan konferensi video, diantaranya  melalui Moodle, Zoom, edX, Coursera, Google Meet, Google Classroom, dan Blackboard. Para penjahat siber berusaha mendapatkan keuntungan dengan serangan model Denial Distributed of Services (DDoS), jenis serangan terhadap komputer melalui jaringan internet dengan tujuan menghabiskan sumber (resource) komputer alias server, setelah fungsinya amburadul barulah para pelaku kejahatan akan melakukan segala sesuatu yang diinginkan.

Serangan  DDoS berlangsung selama beberapa hari hingga minggu, sehingga menyebabkan ganggu- an  pengoperasian, misal menolak akses siswa dan guru  menuju materi penting.

Berdasarkan data Kaspersky, secara global, jumlah total serangan DDoS meningkat 80% jika dibandingkan tahun 2019., sedangkan serangan terhadap sumber daya pendidikan (educational resources) meningkat sebesar 350%.

Waduuuuuh?!?


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Isu Pangkalan Militer Rusia: Diplomasi Dua Wajah dalam Politik Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan