Fragmentasi Politik dan Sektarianisme di Dunia Muslim: Ketidakstabilan Struktural, Peran Aktor Eksternal, dan Implikasi Normalisasi Regional
![]() |
| Ilustrasi konflik sektarian di Suriah (Pic: Grok) |
Fragmentasi politik negara-negara mayoritas Muslim bukan sekadar fenomena irasional atau “kebodohan kolektif”
Fragmentasi politik dan eskalasi konflik sektarian di negara-negara mayoritas Muslim selama periode 2023–2025 merupakan fenomena kompleks yang dihasilkan oleh kombinasi faktor internal—institusional, identitas, elite politik—dan faktor eksternal—intervensi geopolitik, narasi global, serta dinamika aliansi strategis seperti Abraham Accords.
Tulisan ini menerapkan pendekatan interdisipliner dengan menggandeng teori hubungan internasional, teori identitas politik, dan analisis geopolitik untuk mengevaluasi bagaimana konflik internal dan normalisasi hubungan antarnegara membentuk ulang agenda regional, mengaburkan solidaritas historis (termasuk terhadap isu Palestina), dan memfasilitasi pergeseran prioritas kebijakan.
Temuan utama menunjukkan bahwa fragmentasi tersebut bukan sekadar “kebodohan kolektif”, melainkan produk rasionalitas kekuasaan yang terstruktur dalam konteks kompetisi global.
Pendahuluan
Periode pasca-2023 ditandai oleh intensifikasi konflik internal di negara-negara mayoritas Muslim, termasuk Suriah, Yaman, Libya, Irak, dan gugusan rezim monarki Teluk.
Di sisi lain, langkah-langkah normalisasi seperti Abraham Accords dan pengakuan sepihak atas entitas separatis seperti Somaliland semakin menyibukkan agenda politik kolektif dan redistribusi prioritas kebijakan luar negeri.
Artikel ini mengeksplorasi pola politik fragmentasi sektarian, keterkaitan logikanya dengan intervensi geopolitik global, dan implikasinya terhadap solidaritas regional terhadap isu utama seperti Palestina.
Realisme Struktural
Teori realisme structural menjelaskan bahwa negara bertindak primer berdasarkan kepentingan keamanan dan survival, yang menghasilkan perilaku kompetitif di sistem internasional anarkis (Waltz, 1979).
Dalam konteks dunia Muslim, realisme struktural menyoroti bagaimana rezim domestik mengelola ancaman internal dan eksternal sembari memaksimalkan kekuasaan relatif.
Teori Identitas dan Konflik Sektarian
Kelompok identitas agama atau sekte sering dimobilisasi oleh elite untuk memperkuat legitimasi politiknya, terutama ketika institusi negara lemah (Horowitz, 1985; Fearon & Laitin, 2003).
Dalam banyak konflik di dunia Muslim, aktor domestik memanfaatkan narasi sektarian sebagai alat mobilisasi dan legitimasi kekerasan.
Normalisasi dan Diplomasi Instrumental
Normalisasi hubungan antarnegara dengan pesaing regional sering kali merupakan instrumentasi geopolitik instrinsi—bukan tanda rekonsiliasi moral, melainkan imbalan strategis (Hurell, 2006; Stuenkel, 2020).
Sektarianisme dan Kekerasan Internal
1. Suriah
Konflik yang dimulai sebagai gerakan pro-reformasi pada 2011 berubah menjadi perang sektarian berkepanjangan.
Studi empiris menunjukkan bahwa elite negara dan milisi bersenjata memanfaatkan identitas sektarian (Sunni–Alawite) untuk mendapatkan dukungan populer, memecah konsolidasi nasional, serta membuka ruang intervensi oleh aktor eksternal (Phillips, 2016; Lund, 2018).
2. Yaman dan Houthi
Perang Yaman menggambarkan fragmentasi identitas dan geopolitik Teluk yang kompleks, di mana klaim legimitas Houthi dipandang oleh beberapa rezim sebagai ancaman terhadap tatanan regional dan sekutu Teluk di bawah payung aliansi dengan kekuatan global (Salisbury, 2017).
3. Libanon, Irak, dan Fragilisasi Lainnya
Konflik sektarian di Libanon dan Irak memaksimalkan peran aktor nonnegara dan proxy regional, yang berkontribusi terhadap pembelahan politik yang sulit disatukan oleh mekanisme kelembagaan domestik.
Abraham Accords dan Pengakuan Sepihak
Abraham Accords (2020) dan ekspansi normalisasi berperan sebagai mekanisme pembelahan geopolitikketimbang rekonsiliasi.
Aliansi baru yang melibatkan negara Arab tertentu dan Israel beroperasi dalam logika koridor strategis yang mengutamakan kepentingan bilateral (akses teknologi, investasi, sekuritisasi regional) di atas solidaritas kolektif terhadap isu Palestina (Stuenkel, 2020; Varadarajan, 2021).
Pengakuan Israel atas Somaliland pada akhir Desember 2025 menandai perluasan logika ini ke luar Semenanjung Arab, menghubungkan narasi normalisasi dengan kompetisi strategis di Afrika timur dan memicu debat terkait standard ganda politik pengakuan negara.
Elite, Rekayasa Naratif, dan Fragmentasi Kolektif
Elite politik domestik memainkan peran ambivalen:
• memanfaatkan narasi sektarian untuk memenangkan legitimasi dalam negeri,
• memprioritaskan stabilitas rezim,
• menegosiasikan kepentingan bilateral pragmatis dengan kekuatan global.
Instrumen propaganda dan politisasi identitas telah mendistribusikan reputasi konflik sebagai masalah domestik daripada agenda kolektif, mengaburkan isu transnasional seperti Palestina.
Diskusi dan Implikasi Kebijakan
1. Solidaritas Regional vs Rasionalitas Rezim
Fragmentasi internal melemahkan kapasitas kolektif negara Muslim dalam memperjuangkan isu bersama.
Prioritas domestik yang ekstrim sering kali menggantikan solidaritas transnasional sebagai dasar interaksi politik.
2. Standard Ganda dalam Politik Pengakuan
Pengakuan sepihak entitas seperti Somaliland menegaskan bahwa politik pengakuan negara lebih ditentukan oleh kalkulasi geopolitik daripada konsistensi norma internasional, yang mengarah pada kekaburan moral diplomasi global.
3. Jalan Menuju Rekonsiliasi Kolektif
Perubahan struktural memerlukan:
• reformasi kelembagaan domestik,
• penguatan organisasi regional,
• dialog transnasional yang melampaui mobilisasi identitas sektarian.
Fragmentasi politik di negara-negara mayoritas Muslim selama 2023–2025 bukan sekadar fenomena irasional atau “kebodohan kolektif”.
Hal tersebut merupakan hasil interaksi kompleks antara dinamika internal (identitas, elite politik, kelembagaan lemah) dan tekanan eksternal (intervensi global, aliansi pragmatis, industri konflik).
Normalisasi hubungan dan pengakuan sepihak memperluas medan persaingan geopolitik, yang sering kali mengaburkan solidaritas regional terhadap isu-isu besar seperti Palestina.
Konsekuensinya, fragmentasi ini menjadi strategi adaptif rezim dalam sistem internasional yang kompetitif, bukan sekadar kegagalan moral atau kognitif.
Referensi
Fearon, J. D., & Laitin, D. D. (2003). Ethnicity, insurgency, and civil war. American Political Science Review, 97(1), 75–90.
Horowitz, D. L. (1985). Ethnic groups in conflict. University of California Press.
Hurrell, A. (2006). Hegemony, liberalism and global order. International Affairs, 82(1), 1–19. https://doi.org/10.1111/j.1468-2346.2006.00505.x
Lund, A. (2018). From populism to proxy war: How identity politics shaped the Syrian conflict. Middle East Journal, 72(4), 531–550.
Phillips, C. (2016). The Battle for Syria: International Rivalry in the New Middle East (2nd ed.). Yale University Press.
Salisbury, P. (2017). Yemen and the Saudi–Houthi War: Patterns of Conflict, Ceasefire, and Peace Process. Chatham House.
Stuenkel, O. (2020). The BRICS and the Future of Global Order (2nd ed.). Lexington Books.
Varadarajan, L. (2021). Abraham Accords: Regional Realignment and Strategic Implications. Journal of Strategic Studies, 44(7), 987–1008.
Waltz, K. N. (1979). Theory of International Politics. McGraw-Hill.

Komentar
Posting Komentar