Akibat Pump and Dump, Pemilik Antivirus McAfee Bakalan Dibui 100 Tahun

John McAfee (pic: bankinfosecurity.com)


McAfee bersama rekannya Jimmy Gale Watson Jr diduga melakukan penipuan mata uang kripto altcoin dengan skema pump and dump


John McAfee pendiri perusahaan perangkat lunak antivirus McAfee, baru akan diekstradisi dari Spanyol ke Amerika Serikat akibat tuduhan tidak membayar pajak, namun kini dia kembali terjerat kasus hukum baru.


Saat Agustus 2020 silam, McAfee dituduh tidak mengungkap pendapatan sebesar 23 juta dollar AS (sekitar Rp 338 miliar) dalam bentuk mata uang Bitcon dan Ether, hasil promosi ICO lewat Twitter mulai Desember 2017 hingga Januari 2018. 


Baru pada April 2018 dia terang-terangan memasang tarif 105.000 dollar AS untuk setiap tweet berisi promosi cryptocurrency.



Penipuan altcoin skema pump and dump


Dalam kasus yang terbaru, Jaksa federal wilayah Manhattan AS, Audrey Strauss, menuduh McAfee melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai 13 juta dollar AS (sekitar Rp 186,8 miliar) dengan tuntutan penjara hingga 100 tahun.


McAfee bersama rekannya, Jimmy Gale Watson Jr, diduga telah melakukan penipuan mata uang kripto altcoin melalui skema pump and dump, yakni membeli aset kripto altcoin dalam jumlah yang besar ketika harganya sedang rendah. Kemudian merekomendasikan para pengikutnya untuk membeli altcoin tanpa mengungkap bahwa dirinya memiliki altcoin dalam jumlah yang besar.


Saat harga altcoin naik berkat tweet rekomendasi dari McAfee, ia dan rekannya lalu memanfaatkan momentum tersebut untuk menjual altcoin miliknya dan meraup profit besar.



Skema scalping


Kegiatan yang dilakukan McAfee ini kerap disebut sebagai skema scalping, strategi jual beli saham dengan cara membeli, lalu menjual saham dalam waktu yang sangat pendek.


Dalam dokumen pengadilan terungkap bahwa dari skema scalping ini, McAfee dan rekannya secara kolektif berhasil mengantongi keuntungan hingga 2 juta dollar AS (kira-kira Rp 28,7 miliar).


Selain itu, McAfee juga diduga melakukan pencucian uang karena tidak melaporkan pembayaran yang diterimanya dari hasil mempromosikan penawaran perdana mata uang kripto (ICO) lewat Twitter.


Padahal dia dan timnya diperkirakan telah menerima lebih dari 11 juta dollar AS (sekitar Rp 158,1 miliar) sebagai bayaran mempromosikan ICO di Twitter.



Tuduhan penipuan & persekongkolan pencucian uang


Regulator bursa di Amerika Serikat, Securities and Exchange Commission, telah memperingatkan bahwa undang-undang sekuritas mewajibkan adanya pengungkapan kompensasi apa pun yang diperoleh dari hasil mempromosikan penawaran koin perdana secara publik atas nama penerbit koin.


Akibat kegiatan yang dilakukan oleh McAfee dan Watson tersebut, keduanya didakwa dengan berbagai tuduhan persekongkolan untuk melakukan penipuan, serta satu tuduhan persekongkolan untuk melakukan pencucian uang.


Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, maka McAfee maupun Watson akan menghadapi hukuman penjara hingga 100 tahun dan sanksi finansial.


Tidak jelas siapa yang secara hukum mewakili McAfee atau Watson dalam kasus tersebut, sebab McAfee saat ini masih ditahan di Spanyol atas tuduhan kriminal lainnya, sedangkan Watson dilaporkan sudah ditangkap di Texas pada Kamis (4/3/2021).



Sumber: CNN, Kompas

Comments