Rata-rata BLT Amerika Rp 20 Juta

Joe Biden (pic: politico.com)


Suami istri dengan dua anak yang berpenghasilan 100.000 dollar AS (Rp 1,4 miliar) per tahun mendapat BLT senilai 5.600 dollar AS (Rp 80 juta)


Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden di Gedung Putih pada Sabtu (6/3/2021) mengumumkan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) terkait Covid-19 kepada rakyatnya mulai bulan Maret.


Hal itu disampaikan Biden setelah Senat AS mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) paket bantuan Covid-19 sebesar 1,9 triliun dollar AS (Rp 27.358 triliun).


RUU tersebut juga menginstruksikan percepatan produksi dan distribusi vaksin Covid-19.

Meski tak ada satu pun anggota Senat AS dari Partai Republik yang menyetujui RUU tersebut, namun anggota Senat AS dari Partai Demokrat AS mendukung sepenuhnya, sehingga menghasilkan perolehan suara 50 berbanding 49 di dalam Senat AS yang beranggotakan 100 orang.


RUU paket bantuan Covid-19 disahkan di level Senat AS setelah melewati serangkaian sesi yang panjang.

Biden mengesahkan versi akhirnya menjadi undang-undang (UU) setelah RUU itu dikembalikan lagi ke DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat.


Lebih dari 85 persen rumah tangga di AS akan menerima BLT, dengan perincian setiap pasangan suami istri yang memiliki dua anak dan berpenghasilan 100.000 dollar AS (Rp 1,4 miliar) per tahun akan mendapat BLT senilai 5.600 dollar AS (Rp 80 juta).

Jika dirata-rata, maka setiap orang di AS akan mendapat BLT senilai 1.400 dollar AS atau setara Rp 20 juta.


Biden mengapresiasi pengesahan RUU paket bantuan Covid-19 di level Senat AS, sebab paket bantuan akan menghidupkan kembali perekonomian Amerika yang hancur lebur akibat pandemi Covid-19.



Sumber: Reuters, VOA, AFP, Kompas



 

Comments