Tak Memiliki Terobosan, BNN Layak Dibubarkan!

Ketua Komisi III DPR Herman Herry (pic: politeia.id)

Tidak adanya terobosan di BNN karena pemerintah tidak memperhatikan BNN dan kaitannya dengan darurat narkoba di Tanah Air



Badan Narkotika Nasional (BNN) layak dibubarkan karena dinilai tak memiliki terobosan dalam pencegahan dan penanggulangan narkotika di saat situasi Indonesia sudah darurat narkotika.


Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Herman Herry saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepala BNN Petrus Golose, Kamis (18/3/2021).



Terobosan baru BNN agar tak dianggap pelengkap lembaga


Herman menilai penyebab tak adanya terobosan di BNN adalah karena tidak adanya dukungan dari pemerintah sendiri.

Pemerintah seakan tidak memperhatikan BNN dan kaitannya dengan darurat narkoba di Tanah Air, akibatnya sumber daya yang ada di BNN tidak bangga meskipun bekerja di BNN.


Dia meminta lembaga BNN membuat terobosan baru, yang juga didukung oleh perhatian pemerintah, sehingga tak dianggap sebagai pelengkap lembaga.



Revisi Undang-Undang BNN


Ketua Komisi III DPR berharap, Kepala BNN Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mampu meninggalkan legacy selama masa kepemimpinannya, sehingga dapat menghadap Presiden Joko Widodo untuk membicarakan situasi kondisi darurat narkotika di Tanah Air serta membahas revisi Undang-Undang (RUU) BNN, agar tak dianggap sebagai lembaga pelengkap.


Sebagaimana kita ketahui, mantan Kapolda Bali, Irjen Petrus Reinhard Golose, telah dilantik Presiden Joko Widodo Desember tahun lalu sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) baru di Istana Negara, Jakarta.


Petrus adalah mantan Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, menggantikan Komjen Heru Winarko yang memasuki masa pensiun pada Desember 2020.



Sumber: kompas.com



Comments