Sudah Terima Kuota Gratis Hari ini?
Kuota internet gratis (pic: biem.co) |
Jika nomor berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai bulan April 2021
Hari ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan kembali bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Mereka yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud pada bulan November-Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021.
Disalurkan tiap tanggal 11-15
Bantuan kuota gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan, dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.
Kuota umum
Kuota di tahun 2021 lebih kecil bila dibandingkan sebelumnya, tetapi merupakan kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi.
Meski kuota umum, ada sejumlah aplikasi dan laman yang tidak dapat diakses menggunakan kuota tersebut, yaitu situs yang diblokir oleh Kemenkominfo serta media sosial seperti Twitter, Instagram, Tik Tok, dan Facebook.
Youtube masuk dalam daftar laman dan aplikasi yang dapat diakses karena kini banyak guru yang melakukan pembelajaran melalui media tersebut.
Nomor berubah atau belum menerima bantuan
Jika nomor berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, masih bisa mendaftar untuk mendapatkan kuota mulai bulan April 2021.
Cara-caranya adalah:
1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan/ operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada:
- https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau
- https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi)
Syarat penerima kuota gratis
Syarat calon penerima kuota gratis Kemendikbud 2021:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Sumber: kompas.com
Comments
Post a Comment