Pancasila: Hasil Pemikiran Kolektif Para Pendiri Bangsa, Bukan Hanya Soekarno

Ilustrasi lambang negara dan bendera merah putih (Pic: Meta AI)


Pengakuan atas kerja kolektif ini penting untuk menghindari kultus individu dan menjaga integritas sejarah bangsa



Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang menjadi pijakan ideologis, filosofis, dan yuridis dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. 


Selama ini, nama Soekarno kerap diidentikkan sebagai pencetus Pancasila, khususnya sejak pidatonya pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. 


Namun, benarkah Soekarno satu-satunya pencetus Pancasila? 


Penelusuran sejarah menunjukkan bahwa konsep dasar negara telah lebih dahulu disampaikan oleh Mohammad Yamin dan Soepomo. 


Tulisan ini membedah secara akademik asal-usul Pancasila sebagai hasil pemikiran kolektif, bukan monopoli ide Soekarno semata.



Mohammad Yamin: Perintis Isi Substansial Pancasila


Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPKI, diikuti dengan naskah tertulis berjudul Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia


Dalam dokumen tersebut, ia merumuskan lima asas, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Kelima poin ini sangat mirip dengan Pancasila yang disahkan dalam UUD 1945. 


Selain itu, istilah “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang menjadi sila pertama sekarang berasal dari rumusan Yamin, bukan Soekarno.



Soepomo: Pengusung Kerangka Filsafat Kenegaraan


Soepomo, seorang ahli hukum tata negara, menekankan perlunya asas kebangsaan, persatuan, dan negara integralistik. 


Ia tidak secara rinci menyebutkan lima sila seperti Yamin atau Soekarno, tetapi memberikan kerangka filosofis yang kuat, berlandaskan paham kekeluargaan dan anti individualisme Barat. 


Kontribusinya memperkuat fondasi ideologis Pancasila dalam bentuk negara.



Soekarno: Pencetus Istilah “Pancasila” dan Simbolik Nasionalisme


Pada 1 Juni 1945, Soekarno berpidato dengan gaya retoris dan penuh semangat. Ia menyampaikan lima prinsip yang ia sebut sebagai Pancasila:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan

3. Mufakat atau Demokrasi

4. Kesejahteraan Sosial

5. Ketuhanan yang Berkebudayaan


Ia kemudian mengusulkan agar kelima prinsip ini disebut “Pancasila”, seraya mengusulkan alternatif versi Trisila dan Ekasila. 


Kendati tidak identik dengan redaksi Pancasila final, pidato ini menjadi momen monumental dalam sejarah politik Indonesia.



Pancasila bukan hasil pikiran tunggal satu tokoh. Ia lahir dari dinamika diskusi intensif para pendiri bangsa: 


Yamin menyumbangkan substansi sila-sila, Soepomo memperkuat aspek filosofis dan sistem ketatanegaraan, sementara Soekarno memperkenalkan istilah “Pancasila” dan membungkusnya dalam narasi nasionalisme. 


Oleh karena itu, mengklaim Soekarno sebagai satu-satunya pencetus Pancasila adalah bentuk simplifikasi sejarah. 


Pengakuan atas kerja kolektif ini penting untuk menghindari kultus individu dan menjaga integritas sejarah bangsa.









Referensi

  • Anwar, R. (2010). Pancasila: Cita-Cita & Realita. Penerbit Buku Kompas.
  • Yamin, M. (1959). Naskah Persiapan UUD 1945. Jakarta: Yayasan Prapantja.
  • Notonagoro. (1980). Pancasila secara Ilmiah Populer. Jakarta: Pantjuran Tujuh.
  • Soekarno. (1964). Pidato 1 Juni 1945: Lahirnya Pancasila. Jakarta: BPUPKI Archives.
  • Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia Since c.1200 (4th ed.). Palgrave Macmillan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kontaminasi Cs-137 pada Udang Indonesia: Antara Sains, Politik, dan Kepercayaan Global

Penahanan Global Sumud Flotilla & Penjara Ketziot: Kondisi, Pelanggaran, dan Tantangan atas Kemanusiaan

Mengapa Israel Tetap Mengintersepsi Flotilla Meski Prosedur Kemanusiaan Sudah Dipatuhi?