Nekatnya Sandi Mengungkap Korupsi

Pemadam kebakaran kota Depok mengungkap korupsi (pic: indozone.id)


Dibalik intimidasi dan ancaman pemberhentian ternyata berhasil membuat kepolisian dan kejaksaan turun tangan, demikian juga Kemendagri serta Menteri PAN-RB



Berbagai hal dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diungkap petugas pemadam kebakaran bernama Sandi hingga sempat viral, diantaranya adalah pengadaan perlengkapan mahal tapi di bawah spesifikasi, hingga penyunatan 50 persen honorarium penyemprotan desinfektan.


Akibat mengungkap dugaan korupsi tersebut, Sandi mendapat intimidasi dan terancam diberhentikan.

 

Namun di balik kepahitan yang diterimanya, ternyata berhasil membuat kepolisian dan kejaksaan turun tangan, demikian juga Kemendagri serta Menteri PAN-RB.



Pemanggilan Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok


Polres Metro Depok maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok saat ini sedang mengumpulkan bahan keterangan dan data dengan memanggil beberapa pihak.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha memanggil 3 pejabat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk dimintai klarifikasi insentif dan dana Covid-19.


Pejabat yang memenuhi panggilan diantaranya adalah Welman Naipospos, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional pada dinas tersebut.



Pengadaan sepatu PDL 2018


Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto pada Rabu (14/4/2021) menyatakan, secara spesifik kasus yang diusut ialah pengadaan sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) pada 2018 yang mutunya diduga jauh di bawah pagu anggaran.


Sandi yang diberi 35 pertanyaan oleh kejaksaan pada Rabu lalu demi mempermudah proses pengumpulan data, diantaranya adalah tentang sepatu PDL yang telah diserahkan ke Kejari Depok sebagai barang bukti, sebab tak dilengkapi besi pengaman seperti sepatu-sepatu PDL pada umumnya.


Sampai saat ini sudah 9 orang yang memenuhi panggilan Kejari Depok untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, dua di antaranya adalah mantan sekretaris dinas dan bendahara periode 2018.


Tidak menutup kemungkinan nantinya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, juga akan dipanggil terkait dugaan korupsi yang terjadi di dalam tubuh dinasnya.



Kemendagri dan Menteri PAN-RB ikut menyorot


Sandi sempat dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (15/4/2021) untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, tapi ia tidak bisa memenuhi panggilan itu.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo juga ikut menyorot nasib Sandi yang menghadapi intimidasi dan mendapatkan ancaman pemberhentian.


Menurut Tjahjo Kumolo, petinggi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok tidak bisa sembarangan mengancam pecat anggotanya yang mengungkap dugaan korupsi, sebab setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan temuan indikasi korupsi di instansinya ke aparat penegak hukum.


Tjahjo mempersilakan Sandi untuk melaporkan dugaan korupsi yang sedang berupaya diungkapnya ke kepolisian, kejaksaan, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi harus dapat dipertanggungjawabkan.








Sumber: kompas.com, tribunnews.com


 

Comments