Vonis Mati Dua Mantan Pejabat Uighur

Lokasi penjara suku Uighur tampak dari satelit (pic:  postcourier.com.pg)


Mereka dituduh melakukan kegiatan keagamaan ilegal dan ekstremisme agama dalam bahasa Uighur



Kelompok hak asasi manusia dunia meyakini bahwa setidaknya satu juta orang Uighur dan sebagian besar minoritas Muslim telah ditahan di kamp-kamp di seluruh Xinjiang, China, bahkan Amerika Serikat (AS) telah menyatakan terjadinya genosida.


Dan terbukti, dua orang dari etnik minoritas Uighur yang dulunya merupakan mantan pejabat pemerintah Xinjiang, China, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan.



Hukuman mati karena kegiatan separatis


Dirilis dari situs web pemerintah Xinjiang, Selasa (6/4/2021) dua orang tersebut masing-masing bernama Shirzat Bawudun dan Sattar Sawut.


Bawudun adalah mantan kepala departemen kehakiman Xinjiang, sementara Sawut merupakan mantan direktur departemen pendidikan Xinjiang.


Pengadilan pada Rabu (7/4/2021) menyatakan, keduanya dijatuhi hukuman mati karena melakukan kegiatan separatis.



Kegiatan keagamaan ilegal


Wakil Presiden Pengadilan Xinjiang Wang Langtao mengatakan, Bawudun dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun atas tuduhan memecah belah negara, bersekongkol dengan organisasi teroris, menerima suap, serta melakukan kegiatan separatis.


Bawudun juga dituduh melakukan kegiatan keagamaan ilegal di pernikahan putrinya, memberikan informasi kepada pasukan asing, serta berkolusi dengan Eastern Turkistan Islamic Movement (ETIM) karena bertemu dengan seorang anggota kunci kelompok itu pada 2003.


Sedangkan Sawut dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan hukuman dua tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan separatisme dan menerima suap.


Sawut dianggap memasukkan konten separatisme etnik, kekerasan, terorisme, dan ekstremisme agama pada buku teks dalam bahasa Uighur.


Buku teks tersebut menurut pengadilan telah memengaruhi beberapa orang pada 2009 hingga berpartisipasi dalam serangan di ibu kota Xinjiang, Urumqi, yang menewaskan sedikitnya 200 orang.


Pemerintahan Beijing membantah semua tuduhan pelanggaran yang dialamatkan kepada China dan bersikeras bahwa kebijakannya di Xinjiang diperlukan untuk melawan ekstremisme.







Sumber: France24, Xinhua, kompas.com


 

Comments

Popular posts from this blog

Borneo Writers Club, Ajang Berkumpul Penulis Cilik Berbakat Kalimantan

Yang Tersisa dari Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-79 RI: Pembawa Baki Bendera yang Terganti

Zionisme, Akar Rasisme Pemicu Genosida Palestina